Senin, 14 September 2026 WIB

Pemkab Siak Gelar Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Redaksi - Kamis, 18 Juli 2024 22:07 WIB
Pemkab Siak Gelar Rapat Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI
Foto: Diskominfotik Siak
SIAK, kabarmelayu.com - Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Siak, Arfan Usman, membuka rapat sekaligus diskusi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang belum selesai tahun anggaran 2024, acara berlangsung di ruang raja indra pahlawan, kantor bupati Siak, Kamis (18/7/2024).

Rapat ini dihadiri perwakilan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan stakeholder yang berperan dalam proses penyelesaian temuan BPK RI. Diskusi difokuskan pada evaluasi progres saat ini, identifikasi hambatan dan penyusunan rencana aksi yang konkrit untuk menyelesaikan temuan yang ada.

Sekda Siak, Arfan Usman, dalam sambutannya menekankan pentingnya tindak lanjut yang cepat dan efektif terhadap hasil pemeriksaan BPK RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:

"Percepatan penyelesaian temuan BPK RI adalah prioritas utama. Kita berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dengan serius dan memastikan bahwa semua temuan dapat diselesaikan tepat waktu," ujar Arfan Usman.

Baca Juga:

Adapun hasil pemeriksaan BPK tahun 2023 menunjukkan beberapa permasalahan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan belanja modal di beberapa perangkat daerah. Beberapa temuan penting diantaranya adalah ketidaksesuaian dalam pelaksanaan kontrak dan pengelolaan aset yang belum optimal.

BPK memberikan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Siak segera memperbaiki sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Sesuai dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, pejabat yang diperiksa wajib memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima. Upaya ini menunjukkan komitmen Pemkab Siak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Dengan langkah ini, diharapkan kita dapat terus meningkatkan kualitas pelaporan dan pengelolaan keuangan daerah dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Arfan Usman juga mengapresiasi upaya seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menindaklanjuti temuan BPK dan berharap seluruh rekomendasi dapat diselesaikan tepat waktu.

"Kita harus memastikan bahwa seluruh rekomendasi ditindaklanjuti dalam waktu yang telah ditetapkan untuk menjaga nama baik Siak terhadap pengelolaan keuangan daerah," tutupnya.(inf/rio)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
LRB Muhammadiyah Riau Kenalkan Peran dan Gerakan Kemanusiaan kepada Mahasiswa Baru UMRI
Gondol 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan
Aktivis Beraksi, Desak Kejaksaan Usut PT Agrinas
KSO Kebun Sitaan Dipersoalkan, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Direksi Agrinas
PLN Didorong Perkuat Layanan Daerah Pesisir dan Kepulauan
Motor Hilang dari Teras Konter HP, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Pelaku hingga ke Kandis
komentar
beritaTerbaru