Rabu, 29 Juli 2026 WIB

Wilson Lalengke Dukung Pengungngkapan Dugaan Perampokan APBD Inhil

Redaksi - Selasa, 10 September 2024 18:17 WIB
Wilson Lalengke Dukung Pengungngkapan Dugaan Perampokan APBD Inhil
Ketum Wilson Lalengke bersama Ketua PPWI Inhil, Rosmely.(Foto: Ist)
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah PPWI Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam mengungkap dugaan perampokan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhil.

Wilson menegaskan, tindakan tegas harus diambil demi memastikan dana publikasi digunakan sesuai dengan peruntukannya dan bukan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau dinikmati segelintir orang.

Wilson Lalengke menilai, upaya PPWI Inhil dalam menginvestigasi dan mengungkap kasus dugaan korupsi ini adalah bentuk komitmen dan integritas jurnalisme yang patut diapresiasi.

"PPWI Inhil telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik. Saya mendukung penuh langkah-langkah mereka untuk mengungkap kebenaran demi keadilan bagi masyarakat Inhil," ujar Wilson.

Baca Juga:

Ia juga mengingatkan bahwa APBD adalah sumber utama keuangan pembangunan daerah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.

"Penyalahgunaan dana APBD merupakan kejahatan besar terhadap masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk bersama-sama mengawal proses ini agar keadilan dapat ditegakkan," tegas Wilson.

Baca Juga:

"Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang melindungi hak-hak masyarakat yang telah dirampas. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendukung sepenuhnya perjuangan PPWI Inhil," pungkas Wilson.

Dengan dukungan ini, diharapkan PPWI Inhil semakin kuat dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta mampu mengungkap segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan masyarakat.(me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati
Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat
KPK Ungkap Amplop untuk Menhut Raja Juli  Antoni Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani
komentar
beritaTerbaru