Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
DUMAI- Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat melibatkan Dewan Pengupahan Kota (DPK) untk melakukan pengawasan dan evaluasi penerapan Upah Minimun Kota (UMK) 2017 di perusahaan.
Kepala Disnakertrans Kota Dumai, Amiruddin, kepada media ini mengatakan sesuai keputusan dalam rapat DPK Dumai dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi. Langkah melibatkan DPK di perusahaan dinilai positif, sebab perusahaan tak boleh lagi ingkar.
"Dengan dilibatkannya DPK tentunya penerapan UMK 2017 sebesar Rp2.655.372,50,- per bulan bisa terlaksanakan hingga ketangan para pekerja dimasing-masing perusahaan yang ada di Kota Dumai," kata pejabat yang ikut dalam perebutan kursi Sekda Kota Dumai ini, Jumat (6/1/17).
Baca Juga:
Dikatakannya, seluruh perusahaan hendaknya mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan melalui SK Gubernur Riau (Gubri). Apalagi besaran UMK Dumai sudah diputuskan dalam rapat DPK yang melibatkan SP/SB, Apindo, Kadin, dan Disnakertrans Kota Dumai.
Sesuai data yang diperoleh, SK Gubri Nomor: Kpts.1058/XI/2016 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2017 telah diterima Disnakertrans Kota Dumai, bahkan sudah disosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Dumai.
Baca Juga:
"Besaran UMK 2017 Rp2.655.372,50,- per bulan. Angka tersebut mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2017 tentang pengupahan. Besaran UMK tersebut adalah untuk pekerja dengan masa kerja satu tahun ke bawah," jelasnya.
Penetapan UMK Dumai tahun 2017 sudah disepakati semua pihak dengan mengikuti aturan sebagaimana ditetapkan dalam PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan serta mempedomani angka inflasi dan Pertumbukan Produk Domestik (PDB) tahun 2016.
Tidak hanya itu, sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI No B.175/MEN/PHIJSK-UPAH/X/2016 tanggal 17 Oktober 2016 perihal penyampaian data tingkat inflasi nasional sebesar 3,07 persen dan pertumbukan produk domistik bruto (PDB) tahun 2016 sebesar 5,18 persen.
Pembahasan UMK Dumai tahun 2017 dilaksanakan pada tanggal 3 November 2016 di ruang pertemuan kantor Disnakertrans Dumai Jalan Kesehatan Dumai Timur dipimpin langsung Ketua Dewan Pengupahan Kota (DPK) Dumai H. Syamsudin ST didampingi H. Amiruddin selaku Sekretaris DPK Dumai.
(riauterkini.com)
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Ekbis