Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PELALAWAN, kabarmelayu.com - Soal hebohnya informasi yang berseleweran pekan ini di Kabupaten Pelalawan soal adanya pengajuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk masyarakat terutama tenaga honorer dengan syarat uang pengawalan hingga ke pusat berjumlah Rp.100 ribu perkepala membuat Andi Yuliandri S.Kom Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pelalawan Angkat bicara.
”Saya sudah dengar soal ini dan sudah banyak ditelepon sejumlah pihak perihal tersebut hingga saya minta bentuk formulir data pengajuan CPNS yang dimaksud via WA. setelah saya lihat korp surat secara resmi tidak ada dan kita tegaskan BKD Pelalawan tidak pernah mengeluarkan data formulir tersebut apalagi ada syarat uang Rp.100 ribu untuk mengawal dari pusat,” ungkap Andi kepada riaueditor.com, Jumat (6/1/2017).
Dikatakannya, bahwa ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa formulir data pengajuan CPNS dan syarat Rp.100 ribu dikeluarkan oleh BKD Pelalawan.
”Hingga saat ini belum ada perekrutan CPNS. Kalau ada tentu kita akan terima surat resmi dari Pemerintah Pusat. Selanjutnya dalam surat pemberitahuan kepada publik akan ditandatangani oleh pimpinan yakni Bupati selanjutnya akan kita umumkan melalui website BKD. Ini saja korp surat formulir datanya tidak ada. Saya dengar informasi juga di Kabupaten/ Kota lainnya juga ada hal seperti ini. Kita belum tahu pihak mana yang menyebarkan informasi ini. Saya juga sudah ditelepon oleh personil kepolisian dan saya sampaikan ini bukan kerjaan BKD Pelalawan,” ucapnya.
Andi berharap agar masyarakat terutama tenaga honor untuk tidak mudah percaya dan menanggapinya dan pihak BKD Pelalawan tidak mau bertanggung jawab apapun yang terjadi terkait hal ini.
”Kita tidak akan bertanggung jawab dengan apapun yang terjadi. Kembali kita tegaskan formulir data yang tersebar untuk pengajuan CPNS dengan syarat Rp.100 ribu untuk pengawalan hingga ke pusat bukan dikeluarkan oleh BKD Pelalawan. Kita akan coba terus selidiki ini dan kita minta untuk saat ini jangan mudah mengisi formulir data dan menyerahkan uang Rp.100 ribu untuk uang kawal hingga ke pusat tersebut,” tutupnya. (rec)
Baca Juga:
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan