Kamis, 11 Juni 2026 WIB

Dituding Pekerjakan Karyawan Ilegal, Pemkab Inhu Klarifikasi Tiga Perusahaan Milik DH

Redaksi - Jumat, 11 April 2025 17:29 WIB
Dituding Pekerjakan Karyawan Ilegal, Pemkab Inhu Klarifikasi Tiga Perusahaan Milik DH
Foto: Yudi/RE
INHU, kabarmelayu.com - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Pj Sekda Inhu, Paino, SP memanggil tiga manajemen perusahaan milik Deddy Handoko Alimin serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Rengga Dwi Bramantika SSTP MSi, Jumat (11/4/2025).

Pemanggilan ini guna menindaklanjuti adanya informasi yang menuding tiga perusahaan milik Deddy Handoko Alimin yakni PT Tesso Indah, PT Sinar Peranap Perkasa, dan PT Sinar Belilas Perkasa mempekerjakan karyawanilegal dan tidak melaporkan kewajiban ketenagakerjaan kepada pemerintah.

Tudingan tersebut langsung dibantah oleh perwakilan perusahaan, Fitria Masfita, SH. Menurutnya, pihaknya sudah taat dari awal. Semua tenaga kerja dipekerjakan adalah karyawan resmi dan terdaftar.

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa sejak diberlakukannya Permenaker seluruh entitas usaha rutin melapor secara online setiap tahun. Terkait jaminan sosial, Fitria menjelaskan bahwa seluruh karyawan telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sesuai lokasi kerja.

"Untuk PT. Teso Indah, kami punya dua NPP sesuai jumlah karyawan tetap. Begitu juga dengan dua perusahaan lainnya. Memang ada area yang belum ter-cover dan masih menggunakan iuran mandiri, tapi bukan berarti tidak didaftarkan," jelasnya.

Baca Juga:

Fitria juga menepis tudingan soal ketidak patuhan pajak. Ia menyebut semua kewajiban perpajakan, termasuk PPH 21 dan SPT Tahunan, telah dilaksanakan sesuai ketentuan. "Kami punya bukti lengkap. Kami heran kenapa diberitakan seolah-olah lari dari kewajiban, padahal justru kami sangat patuh," ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, Rengga Dwi Bramantika SSTP MSi, menegaskan bahwa pelaporan ketenagakerjaan secara online melalui sistem yang diatur dalam Permenaker Nomor 18 Tahun 2017 menjadi alat kontrol penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan tenaga kerja.

"Sistem online ini efektif untuk pengawasan. Kami terus mendorong agar seluruh perusahaan patuh dan melaporkan secara berkala," ujarnya.

Sementara itu, Pj Sekda Indragiri Hulu, Paino, SP, mengimbau media agar menyajikan berita secara objektif dan berimbang serta terverifikasi kebenaran informasi.

"Kami sudah panggil semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan. Mari selesaikan ini sesuai prosedur. Jangan sampai informasi yang tidak akurat menimbulkan kegaduhan," ujarnya dalam pertemuan tersebut. (Sofi)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Kampar Tertibkan PETI di Aliran Sungai Subayang, 3 Rakit Diamankan
DPD PKS Inhil Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban, Perkuat Semangat Berbagi untuk Masyarakat
Semangat Berbagi Idul Adha, PT. Agrinas Palma Nusantara Mitra KSO PT. Citra Mutiara Bumi Riau Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Kalapas dan Jajaran  Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan
Bupati Herman shalat Iduladha 1447 H bersama masyarakat Keritang
Wujud Kebersamaan, PT. Agrinas Palma Nusantara KSO PT. Tiga Raja Mas Laksanakan Kurban 2 Sapi
komentar
beritaTerbaru