Minggu, 06 September 2026 WIB

APHI Riau: Tak Sejangkal pun Pemegang PBPH Berhak Menyerahkan Areal Konsesi ke Pihak Lain

Redaksi - Selasa, 22 Juli 2025 13:15 WIB
APHI Riau: Tak Sejangkal pun Pemegang PBPH Berhak Menyerahkan Areal Konsesi ke Pihak Lain
Foto: Diskominfo Siak
SIAK, kabarmelayu.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar pertemuan bersama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan masyarakat Desa Tumang. Pertemuan ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi antara PT SSL dan masyarakat beberapa waktu lalu.

Hadir pula dalam pertemuan tersebut Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Riau.

Dalam kesempatannya, Ketua APHI Riau Muller Tampubolon menjelaskan bahwa pengusaha yang memiliki Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) tidak dapat berbuat banyak bahkan menyerahkan sejengkal pun lahan areal konsesi kepada pihak lain. "Kita memang tidak bisa berbuat apa-apa selain dari persetujuan kementrian lingkungan hidup," ujarnya dalam pertemuan.

Baca Juga:

Untuk itu, dalam penyelesaian lahan berstatus kawasan hutan seperti yang terjadi dengan PT SSL, untuk bersama-sama berkoordinasi ke pihak kementrian dan satgas PKH.

"Sejak hadirnya satgas PKH, kita sampai saat ini tidak tahu mau kemana lahan ini. Apakah diberikan kepada PT Agrinas atau dihutankan kembali. Hanya dua opsi ini saja yang ada," katanya.

Baca Juga:

Jika diserahkan ke Agrinas lanjutnya, pihaknya juga mengaku masih tidak mengetahui apakah nantinya masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan tersebut akan dilibatkan dalam pengelolaan kebun kelapa sawit tersebut.

"Jika memang bisa, Agrinas tinggal membuat opsi atau porsi-porsi yang dapat dikerjakan oleh masyarakat," katanya.

"Contoh misalnya yang terjadi di PT Torganda, kelompok tani yang ada di dalam pengelolaan itu kembali dilibatkan setelah kebun diekskusi oleh satgas PKH dan diserahkan ke Agrinas," imbuhnya.

Ia berharap, solusi dalam penyelesaian konflik antara PT SSL dan masyarakat terjadi seperti yang terjadi di PT Torganda tadi. "Mungkin ini adalah solusi terbaik dari satgas PKH," tuturnya.

Dengan demikian, Muller mengajak seluruh pihak untuk bergandeng tangan untuk berkoordinasi dengan pihak kementrian. Jika tidak, menurutnya akan terus terjadi konflik yang berkepanjangan.

Bupati Siak, Afni Zulkifli juga mengaminkan pernyataan Mulker dalam pertemuan itu. Afni menjelaskan bahwa memang langkah itu yang pihaknya mau.

"Kita berharap juga begitu, PT SSL terus bersinergi bersama kami untuk memikirkan nasib masyarakat," singkatnya.(inf/dkf)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Polisi Temukan Puluhan Kotak Amal di Rumah Terduga Pelaku Pencurian
Jikalahari Ungkap 583 Hektare Karhutla Gambut Riau Terjadi di Konsesi Korporasi
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
20 Hektare Konsesi PT SPM Dirambah, Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka
Kodiklat TNI Cetak 734 Perwira Prajurit Karier TNI Gelombang I TA 2026
komentar
beritaTerbaru