Selasa, 09 Desember 2025 WIB

Bupati Inhil H. Herman Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Gerai Mal Pelayanan Publik

Redaksi - Rabu, 08 Oktober 2025 18:58 WIB
Bupati Inhil H. Herman Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Gerai Mal Pelayanan Publik
Bupati Inhil H. Herman menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai MPP antara Pemkab Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga, BUMN, dan BUMD. (Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comINHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga, BUMN, dan BUMD. Kegiatan berlangsung di salah satu aula hotel di Tembilahan, Rabu (8/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Indragiri Hilir.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pembentukan MPP merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus diwujudkan. Ia menyampaikan bahwa lebih dari 1.400 jenis layanan yang akan tersedia di Mal Pelayanan Publik tersebut.

Baca Juga:

"MPP ini merupakan amanat dari pusat dan memang harus memiliki gedung tersendiri. Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2025 ini, menjelang akhir tahun sudah dapat beroperasi," ujar Bupati Herman.

Bupati juga berharap kehadiran MPP nantinya dapat memangkas birokrasi yang berbelit serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.(ADV)

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Inhil Terima Kunjungan Kepala OJK Riau dan Jajaran
Peringatan Hakordia 2025, Bupati Inhil Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Budaya Antikorupsi
Liga Bupati Askab PSSI Inhil 2025 Ditutup, Sakti FC Tampil Sebagai Juara
HKN Ke-61 dan Milad Ke-41 RSUD Puri Husada, Bupati Herman Ajak Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan
Bupati Pimpim Rapat Evaluasi Pembangunan Inhil
Ketua PKK Inhil Serahkan Bantuan untuk Anak dan Keluarga Resiko Stunting
komentar
beritaTerbaru