Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
Amran mengungkapkan, sejak diluncurkannya kanal pengaduan "Lapor Pak Amran" pada akhir Oktober 2025 lalu, cukup banyak laporan kasus yang diterimanya. "(Kasus) penyelundupan ada, ada yang jual mesin, jual pupuk ilegal, macam-macam," kata Amran ketika diwawancara di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai memantau barang bukti 123 ton bawang bombai ilegal yang peredarannya digagalkan Kementerian Pertanian, Sabtu (10/1/2026).
Mentan mengatakan, beras dan minyak goreng termasuk di antara produk yang kasus dugaan penyelundupannya masuk ke kanal pengaduan Lapor Pak Amran. "Untuk sementara ini yang banyak adalah beras, ada macam-macam, ada minyak goreng, heran. Kita produsen terbesar dunia. Yang beras kita sudah swasembada, beras kita melimpah, masa ada selundup masuk," ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, setiap aduan yang masuk ke kanal Lapor Pak Amran akan berusaha ditindaklanjuti. "Tadi pagi setebal gini laporannya. Aku belum baca semua. Tapi kita tindak lanjuti," kata Amran seraya menunjukkan jarak antara telunjuk dan ibu jarinya.
Amran menambahkan, saat ini pemerintah telah memberlakukan larangan impor beras. Dia berharap hal itu dapat memotivasi para petani selama proses atau masa tanam. "Kalau petani tahu ada impor beras satu ton, kata-katanya 'impor', itu yang kena dampak 29 juta petani beras dengan keluarganya 115 juta. Clear kan? Dampak psikologi. Petani demotivasi, berhenti tanam, ya impor lagi berikutnya," ucapnya.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, dia menilai kasus-kasus penyelundupan produk atau komoditas pangan juga perlu ditindak tegas. "Ini harus dijaga ketat: beras dijaga ketat, gula dijaga ketat, bawang dijaga ketat. Kalau kita setengah mati berproduksi, ada yang bermain-main, ya korbannya 100 juta petani," kata Amran.
Mentan Amran Sulaiman mengatakan telah menggagalkan peredaran 123 ton bawang bombai ilegal. Bawang tersebut diangkut dari Kalimantan ke Kota Semarang, Jateng. Amran menyebut, seluruh bawang itu nantinya akan dimusnahkan.
Amran mengungkapkan, penggagalan distribusi bawang bombai ilegal tersebut dapat dilakukan berkat adanya laporan yang masuk ke kanal pengaduan "Lapor Pak Amran". "Kami dapatkan (laporan) malam, langsung kami telepon Pak Dandim, 'Tolong ada barang masuk ilegal'. Ini harus kita tindak tegas. Bongkar sampai akarnya," ujar Amran saat memantau 123 ton bawang bombai yang telah disita dan disimpan di sebuah gudang di Semarang Utara, Sabtu.
Selain mengontak Komandan Kodim 0733/Kota Semarang, Amran juga menginformasikan soal akan tibanya 123 ton bawang bombai ilegal kepada Kapolrestabes Semarang. "Ini ada 6.172 karung. Totalnya 123 ton," katanya.
Amran tak menerangkan dari mana tepatnya bawang bombai tersebut berasal. "Yang jelas tidak punya surat-surat," ucapnya.
Menurut Amran, selain soal kerugian materi, peredaran produk pertanian ilegal juga dapat menimbulkan dampak lebih besar. Apalagi jika komoditas terkait mengandung bakteri atau jamur. Dia menilai hal itu dapat memicu munculnya penyakit yang membahayakan masyarakat.
Amran mengungkapkan, sampel bawang bombai ilegal yang disita di Kota Semarang juga akan diuji di laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat kandungan bakteri atau jamur. "Ini akan dimusnahkan nanti. Tidak ada distribusi atau lelang-lelang, musnahkan," ujarnya.
Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan, 123 ton bawang bombai ilegal tersebut disita di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 2 Januari 2026 lalu. Dia mengatakan bawang tersebut diangkut dari Kalimantan.
Djoko belum mengungkap dari mana bawang bombai itu berasal. "Intinya proses penyidikan sudah kita lakukan dan ini akan terus berproses," ujarnya saat diwawancara seusai mendampingi Mentan.
Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya baru mengamankan enam sopir truk dari perusahaan ekspedisi yang mengangkut 123 ton bawang bombai ilegal tersebut. Namun mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Nanti dari pemeriksaan mereka, termasuk pemeriksaan berkaitan dengan asal usul dokumen, termasuk mungkin dokumen kendaraan dan barang akan terus kita lakukan pemeriksaan," kata Djoko.
Djoko mengungkapkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti. "Karena memang barang ini mungkin tidak tahan lama, cepat membusuk, dan ini harus kita segera lakukan pemusnahan. Tetapi prosedur kita tetap kita lakukan," ucapnya.
Bupati Afni Minta DPR RI Beri Perhatian Khusus untuk Renovasi Cagar Budaya
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak Todingrara, memaparkan visualisasi desain a
Pemerintahan
kabarmelayu.com,KUANSING Tindakan tegas diambil jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terhadap anggotanya
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman SE MT secara resmi membuka Pertemuan Koordinasi dan Advokasi da
Pemerintahan
kabarmelayu.com, INHIL Wali Kota Pekanbaru H. Agung Nugroho bersama Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman secara resmi menandatangani n
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyoroti kinerja sejumlah Lembaga Pengelola Sampah (LPS). Di antaranya, LPS i
Pemerintahan
Dari Desa untuk Negeri, Bhabinkamtibmas Merawat Tanaman Jagung Bersama Petani Kandis
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, dit
Sosial
kabarmelayu.com,KEPRI Pansus Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Kepulauan Riau
Parlemen
Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Baypas Bangko Pusaka Kecamatan Bangko Pusako menuju Menggala Sakti Kecamatan T
TNI/Polri