Kamis, 03 September 2026 WIB

Lahan Aset Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, Pemdes Bersikap Tertutup

Riki - Kamis, 03 September 2026 15:06 WIB
Lahan Aset Desa Junjangan Dikelola Kelompok Tani, Pemdes Bersikap Tertutup
Illustrasi.(Foto: AI)
kabarmelayu.com,INHIL - Siapa sebenarnya yang mengelola lahan aset Desa Junjangan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), masih misteri. Meski Kepala Desa setempat menyebut adanya kelompok tani yang mengelola lahan tersebut, namun identitas kelompok dimaksud masih belum terungkap.

Saat ditanya soal legalitas kelompok tani terkait, dasar penguasaan, luas lahan hingga dokumen pemberian kewenangan, kepala desa justru mengarahkan agar pertanyaan disampaikan kepada pengurus kelompok tani.

Sikap ini tentunya memunculkan pertanyaan: Jika benar lahan tersebut merupakan lahan aset desa, mengapa pemerintah desa tidak dapat menjelaskan siapa yang memberikan kewenangan, dan atas dasar dokumen apa penyerahan pengelolaannya kepada kelompok tani dimaksud.

Baca Juga:

Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2024 mengatur tata kelola aset desa, termasuk tanah desa yang harus memiliki administrasi dan status yang jelas.

Ketua PPWI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rosmely, S.H, meminta Pemdes Junjangan membuka dokumen pengelolaan lahan tersebut kepada publik.

Baca Juga:

"Kalau itu benar lahan desa dan dikelola kelompok tani, tunjukkan dasar hukumnya. Siapa yang memberikan izin, berapa luasnya, siapa yang mengelola dan siapa yang menikmati hasilnya. Jangan ketika ditanya legalitas justru dilempar kepada kelompok tani," tegas Rosmely. Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, kelompok tani tidak otomatis memiliki hak menguasai tanah desa hanya karena menggarap atau mengelolanya.

"Pemdes Junjangan harus menjelaskan dengan dokumen, bukan sekadar pernyataan," tegas Rosmely menekankan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga
Ratusan Anggota Koperasi Produsen Tani Aman Makmur Didampingi Pengacara dan LSM Penjara Rohul Tuntut PT. SRL Tinggalkan Lahan 2.050 Hektare
Pimpin Apel Gelar Pasukan Siaga Karhutla, Wabup Siak Dorong Perusahaan Ikut Jaga Lahan Sekitar
Luruskan Informasi, Pengawas dan Tim Ahli Koperasi JMB Tegaskan Pertemuan di Kantor Camat Adalah Rapat Koordinasi
PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak
Kawal Status Quo, Pendiri Koperasi JMB Pasang Plank Peringatan
komentar
beritaTerbaru