Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Bupati Suyatno Kukuhkan Satgas Saber Pungli Rohil

Harijal - Selasa, 21 Februari 2017 14:45 WIB
Bupati Suyatno Kukuhkan Satgas Saber Pungli Rohil
dw/riaueditor.com
Bupati Suyatno Kukuhkan Satgas Saber Pungli Rohil.

BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Bupati Rokan Hilir H Suyatno, secara resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Rokan Hilir dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rokan Hilir. Acara dipusatkan di Lantai IV Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jalan Merdeka, Bagansiapiapi. Mewakili Ketua DPRD tampak hadir Wakil Ketua DPRD Suyadi.

H Suyatno mengatakan, pembentukan tim Saber Pungli itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas praktik pungli di daerah yang dapat merugikan masyarakat. "Pokoknya serupiahpun tidak diperbolehkan, inilah tugas tim ini nantinya agar Rohil ini bebas dari Pungli terutama dalam pelayanan publik," kata Suyatno.

Dia berharap, tim Saber Pungli dapat menjadi garda terdepan untuk mengoptimalkan fungsi dan peran pemerintah sebagai pelayan masyarakat. Bahkan tim ini melibatkan seluruh elemen baik Pemda maupun penegak-Penegak Hukum dan pihak TNI.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan teman-teman di perangkat daerah bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tim sudah dibentuk meksipun kita mungkin yang agak lambat karena berbagai kesibukan," ujarnya.

Surat Keputusan (SK) Bupati Rohil ditetapkan pada 28 Desember 2016 tentang pembentukan tim Satgas Saber Pungli Rohil. Bertindak sebagai Penanggung jawab Utama H Suyatno, Wakil Penanggung Jawab Utama Wakil Bupati Rohil Drs Jamiluddin. Penanggung Jawab I Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis, Penanggung Jawab II Kepala Kejaksaan Negri Rohil Bima Suprayoga SH,MHum. Penanggung Jawab III Dandim 0321 Letkol Arh Bambang Sukiswori, Penanggung Jawan IV, Ketua Pengadilan Negri Rokan Hilir Aswir, SH.

Baca Juga:

Pelaksaan Satgas diketua oleh Wakapolres Rohil Kompol Kurnia Setiyawan, Wakil Ketua I, Sekda Rohil Drs H Surya Arfan M.Si. Wakil Ketua II, Kabag Ops Polres Rohil Kompul Idris, Wakil Ketua III Kasi Intiligen Kejari Rohil Sri Odit Meogondondo, Wakil Ketua IV, Kasdim 0321 Mayor Kadek Muliarsa.

Ditambahkan Bupati,  selama ini ia masih adalaporan dari masyarakat yang menyangkut pelayanan publik. "Melalui SMS, ada. Selama ini kan di pemerintah daerah itu menindaklanjutinya melalui Inspektorat. Segala laporan yang menyangkut temuan dari masyarakat itu di Inspektorat ditindaklanjuti oleh tim tindak lanjut hasil pelaporan," katanya.

Menurut Bupati, tim Saber Pungli bukan hanya akan menindak segala bentuk pungli yang dilakukan oleh pemerintah ataupun aparat. Akan tetapi, bentuk-bentuk pungli yang dilakukan oleh masyarakat pun akan dilakukan penindakan. "Artinya pungutan yang legal itu ya dibayarkan sejumlah itu saja. Selain bentuk pungli yang menyangkut pelayanan publik, kami pun akan melakukan penindakan terhadap bentuk-bentuk pungli yang dilakukan oleh masyarakat, seperti ketika ditemukan adanya masyarakat yang memungut retribusi yang bukan untuk negara," katanya.

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis meminta tim yang dibentuk untuk bekerja, bahkan kerja Tim ini bukan semata-mata untuk menangkap orang malainkan jga perlu dilakukan penindakan. "Pencegahan itu penting, jadi jika bisa berikan peringatan awal, kalau masih diulangi barulah ditindak," kata Kapolres.

Ia juga menjelaskan, bahwa pungli adalah pembayaran yang tidak diatur serta penggunaanya tidak jelas. "Seperti yang dikatakan Pak Sekda tentang pungutan dana Terbosan di sekolah itu tidak masuk pungli karena penggunaannya jelas dan berdasarkan kesempatan," jelasnya.

Kajari Rohil Bima Suprayoga SH,MHum sepakat bahwa tim ini bekerja maksimal dimulai dengan tindakan pencegahan. "Pencegahan jika ditemui coba lakukan persuasif agar tak mengulangi lagi perbuatan yang melakukan pungli itu," katanya.

Ia juga meminta terutama pada pelayanan Publik untuk memberikan pelayan terbaik dan jangan sampai kedapatan melalukan pungli. "Pertama kita ingatkan kedua kita nasehati kalau sudah ketiga kalinya ya kita akan tindak," tegasnya.

Pengukuhan dilakukan lasngung oleh Bupati dan diikuti okeh sekitar 40 orang tim pelaksana dari berbagai unsur baik Pemda, Penegak Hukum maupun unsur Vertikal lainnya.(rec)

 

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru