Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Enam Pejabat Bengkalis Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

Harijal - Rabu, 08 Maret 2017 13:13 WIB
Enam Pejabat Bengkalis Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja
Humas Bengkalis
Enam Pejabat Bengkalis Tanda Tangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Empat Pejabat Administrator dan dua Pejabat Pengawas Inspektorat Bengkalis, Rabu pagi (8/3/2017), menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja. Penandatangan disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas Inspektur, Suparjo, di aula kantor Inspektorat, jalan Antara, Bengkalis.

Suparjo mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindak lanjut kegiatan serupa yang lebih dulu dilakukan Kepala Perangkat Daerah di hadapan Bupati Bengkalis, Senin, (6/3/2017).

“Pakta integritas dan Perjanjian Kinerja ini bukan sekedar ditandatangani. Namun harus ditindaklanjuti dan dilaksanakan sesuai komitmen, sehingga dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Baca Juga:

Dikatakan Suparjo lagi, Pakta Integritas merupakan komitmen bersama yang harus dijunjung tinggi dan juga harus dilaksanakan setiap staf di tiap-tiap Bagian di Inspektorat.

”Setelah penandatanganan di level Pejabat Pengawas dan Pejabat Administrator, saya minta Seluruh Apatarur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat ini juga harus melakukan hal yang sama,” imbuhnya.

Baca Juga:

Terkait Perjanjian kerja, sambungnya, setiap triwulan maupun semester akan dievaluasi. sejauh mana realisasi pelaksanaannya apakah ada hambatan dan lain sebagainya.

“Inilah salah satu upaya kita bagaimana dalam melaksanakan tugas tidak ada permasalahan-permasalahan yang muncul dikemudian hari,” tegas Suparjo.

Ditekankannya pula, seluruh ASN dan pegawai di Inspektorat harus bekerja secara  team work atau bekerjasama. Jadi apapun kondisinya harus dikoordinasikan dengan tim, tidak bekerja secara perorangan.

“Ketika ada permasalahan dan sebagainya, mohon kiranya untuk dapat dikoordinasikan terlebih dahulu sesui dengan jenjang atau hirarkinya. Selaku pelayan masyarakat harus bekerja sesuai SOP. Mesti sesuai prosedur,” tukasnya.(hn/der)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru