Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Bupati Wardan Bantah Isu Penolakan Bankeu Untuk Guru Bantu

Harijal - Rabu, 08 Maret 2017 23:39 WIB
Bupati Wardan Bantah Isu Penolakan Bankeu Untuk Guru Bantu
afs/rec
Ini surat yang beredar terkait penolakan Bankeu Provinsi Riau.

INHIL, kabarmelayu.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, membantah dirinya menolak dana bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi tahun 2017 untuk gaji guru bantu.

Menurut Bupati Wardan, informasi yang keliru dan bersifat provokatif. Karena menyampaikan kabar yang tidak fakta. Dengan adanya surat itu, Pemkab justru mengusulkan penambahan dana. 

"Coba baca lampiran suratnya dengan utuh. Jangan setengah-setengah. Jadi kita tidak keliru menyampaikan informasi kepada masyarakat," jawab Wardan, Rabu (8/3/2017).

Baca Juga:

Berdasarkan hasil verifikasi terkait bantuan tersebut, Wardan mengakui bahwa ada penolakan atas permintaan Pemkab Inhil. Dengan begitu dibuat kembali penambahan sebagai mana lampiran surat. 

"Itu bukan menolak, malah meminta tambahan. Masak kita menolak, ya tidak mungkinlah. Beritanya saja itu yang dipelintir-pelintir," katanya. 

Baca Juga:

Selama ini saja, lanjut Wardan, pihaknya sangat memperhatikan nasib guru bantu. Mengingat itu adalah komitmennya sebagai kepala daerah untuk memajukan dunia pendidikan. 

"Saya menilai ini pembusukan terhadap kinerja pemerintah," imbuh mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau tersebut.

Sementara menurut Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi, untuk gaji guru bantu tidak perlu lagi diusulkan kabupaten/ kota, mengingat memang sudah masuk dalam APBD Riau setiap tahunnya. 

Hanya saja ada beberapa item yang tidak boleh dibantu melalui dana Bankeu Provinsi Riau, seperti pembangunan pagar sekolah sebab peruntukan dana tersebut diatur dalam Pergub nomor 59 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan melalui APBD Riau untuk Kabupaten/ Kota. 

Artinya, yang boleh dibantu itu infrastruk yang bersentuhan langsung dengan proses belajar mengajar, dan perlu diketahui untuk tahun ini dana Bankeu untuk Kabupaten Indragiri Hilir sesuai SK Gubernur nomor 233/II/2017 sebesar kurang lebih Rp 74 M. 

"Di dalam RP 74 M itu, Rp 10 M-nya untuk gaji guru bantu," jelas Kepala Bappeda Inhil, H Tengku Juhardi. (Afs/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru