Senin, 08 Juni 2026 WIB

Ostar Al Pansri Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengadaan Meubiler Disdik Kampar

Harijal - Jumat, 21 April 2017 21:51 WIB
Ostar Al Pansri Sebut Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengadaan Meubiler Disdik Kampar
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri SH,MH.

BANGKINANG, kabarmelayu.com - Tak tertutup kemungkinan adanya calon tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pada proyek kegiatan pengadaan meubiler senilai 3,3 milyar rupiah lebih di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015. Hal ini disampaikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Ostar Al Pansri, SH,MH kepada awak media, Kamis (19/4/2017).

“Saat ini kita sedang melakukan pendalaman kasus, penyidik sedang bekerja melakukan pengumpulan data. Tidak mungkin data belum lengkap lalu kita lansung menetapkan tersangka, namun demikian calon tersangka baru memang sudah ada,” ujar Ostar.

Pasca penetapan status AK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubiler sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar tahun 2015, Kejaksaan Negeri Kampar, terus melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui tentang seluk beluk dengan kasus ini.

Baca Juga:

Ostar menyebutkan, semenjak tersangka AK dipanggil dan diperiksa, beberapa alat bukti sudah dikumpulkan dan keterangan tersangka juga sudah disimpulkan, dalam satu bulan lagi dipastikan ada tersangka baru.

“Tunggu aja, nanti saya kabarkan, satu bulan lagi dipastikan ada penambahan tersangka,” tandas Ostar. (Sy/rec)

Baca Juga:
SHARE:
beritaTerkait
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
komentar
beritaTerbaru