Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Berminat, Silahkan Daftar Jadi Anggota Dewan Pendidikan Rohul

Harijal - Jumat, 06 Januari 2017 11:05 WIB
Berminat, Silahkan Daftar Jadi Anggota Dewan Pendidikan Rohul
ilustrasi

PASIR PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul (Rohul) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat. Pendaftaran mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2017.

Anggota Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kpts. 420/Disdikpora/502/2016. Susunan organisasi diisi berbagai komponen masyarakat.

"Kita akan mencari anggota Dewan Pendidikan yang ?tidak hanya peduli dengan pendidikan saja. Namun bisa membangun dunia pendidikan Rohul menjadi lebih maju lagi dari pada saat ini," ujar Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Rohul, Dr Adolf Bastian MPd, di Gedung PGRI Rohul, Kamis (5/1/2017).

Baca Juga:

 Aldof menyebutkan, syarat utama sebagai anggota Dewan Pendidikan, sesuai  yang diamanatkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yakni memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi di bidangnya dalam upaya memajukan pendidikan.

Ditambahkannya, anggota Dewan Pendidikan bukan didasari atas kepentingan tertentu, seperti berharap gaji bulanan dan mendapatkan fasilitas pendukung. Setiap calon anggota diharapkan memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi dibidangnya, dan yang terpenting memiliki perilaku yang baik.
 
Adolf menjelaskan, Dewan Pendidikan berfungsi sebagai Advisory Agency yakni memberikan pertimbangan, arahan, masukan berupa ide dan gagasan. Selanjutnya sebagai supporting agent, dalam artian memberikan dukungan baik secara tenaga, sarana maupun prsarana. "Dewan pendidikan, diharapkan juga memberikan controling agency, yakni melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyelenggaraan dan pengelola pendidikan," katanya.

Baca Juga:

Untuk persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan Rohul, yakni, pelamar harus memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan,  Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Rohul, sehat jasmani dan rohani, berusia 30 sampai dengan 65 tahun.

Selain itu, memiliki tingkat jenjang pendidikan minimal SLTA. Bagi tokoh masyarakat, agama, pemuda dan praktisi pendidikan, serta tokoh dunia usaha harus  mendapat rekomendasi usulan sebagai perwakilan dari organisasi. "Tata cara atau informasi lebih lanjut, serta pengambilan formulir, nantinya mereka bisa mendatangi sekretariat PGRI di Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul," ucapnya. (halloriau.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
komentar
beritaTerbaru