Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PASIR PANGARAIAN, kabarmelayu.com - Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Rohul (Rohul) membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat. Pendaftaran mulai tanggal 9 hingga 14 Januari 2017.
Anggota Dewan Pendidikan dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kpts. 420/Disdikpora/502/2016. Susunan organisasi diisi berbagai komponen masyarakat.
"Kita akan mencari anggota Dewan Pendidikan yang ?tidak hanya peduli dengan pendidikan saja. Namun bisa membangun dunia pendidikan Rohul menjadi lebih maju lagi dari pada saat ini," ujar Ketua Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Rohul, Dr Adolf Bastian MPd, di Gedung PGRI Rohul, Kamis (5/1/2017).
Baca Juga:
Aldof menyebutkan, syarat utama sebagai anggota Dewan Pendidikan, sesuai yang diamanatkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, yakni memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi di bidangnya dalam upaya memajukan pendidikan.
Ditambahkannya, anggota Dewan Pendidikan bukan didasari atas kepentingan tertentu, seperti berharap gaji bulanan dan mendapatkan fasilitas pendukung. Setiap calon anggota diharapkan memiliki integritas, kepedulian dan kompetensi dibidangnya, dan yang terpenting memiliki perilaku yang baik.
Adolf menjelaskan, Dewan Pendidikan berfungsi sebagai Advisory Agency yakni memberikan pertimbangan, arahan, masukan berupa ide dan gagasan. Selanjutnya sebagai supporting agent, dalam artian memberikan dukungan baik secara tenaga, sarana maupun prsarana. "Dewan pendidikan, diharapkan juga memberikan controling agency, yakni melakukan pengawasan dan pembinaan dalam penyelenggaraan dan pengelola pendidikan," katanya.
Baca Juga:
Untuk persyaratan calon anggota Dewan Pendidikan Rohul, yakni, pelamar harus memiliki integritas, jiwa sosial, perhatian dan peduli pada pendidikan, Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Rohul, sehat jasmani dan rohani, berusia 30 sampai dengan 65 tahun.
Selain itu, memiliki tingkat jenjang pendidikan minimal SLTA. Bagi tokoh masyarakat, agama, pemuda dan praktisi pendidikan, serta tokoh dunia usaha harus mendapat rekomendasi usulan sebagai perwakilan dari organisasi. "Tata cara atau informasi lebih lanjut, serta pengambilan formulir, nantinya mereka bisa mendatangi sekretariat PGRI di Dinas pendidikan, Pemuda dan Olahraga Rohul," ucapnya. (halloriau.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan