Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Sofyan Tan: Undang-undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi

Harijal - Sabtu, 07 Januari 2017 17:30 WIB
Sofyan Tan: Undang-undang Sisdiknas Perlu Dikoreksi
Dr Sofyan Tan Anggota Komisi X DPR RI

MEDAN - Anggota Komisi X DPR RI yang juga Pendiri Sekolah Sultan Iskandar Muda Sofyan Tan, Sabtu (7/1/2017) menyampaikan bahwa sekolah tersebut dibangun atas dasar pentingnya membangun kebhinekaan yang ada di Indonesia.

"Karena Indonesia itu sangat beragam, jadi perlu untuk menanamkan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan keberagaman. Itu yang ditanamkan di sekolah ini," kata Sofyan Tan.

 Jika dikaitkan dengan kondisi bangsa kita sekarang, lanjutnya terjadi penurunan pemahaman tentang keberagaman.

Baca Juga:

"Adanya pendidikan etika dan budi pekerti yang dulu dirangkum dalam materi ajar Pendidikan Moral Pancasila sekarang sudah sangat langka kita temukan di sekolah," tandasnya.

Melihat kondisi ini, anggota DPR dari PDI Perjuangan itu menambahkan kurikulum harus mencantumkan pengajaran etika dan budi pekerti. Ia menjelaskan bahwa kurikulum harus diperbaiki dan mencantumkan kembali Pendidikan Moral Pancasila.

Baca Juga:

"Dengan kondisi anak-anak kita sekarang yang kurang memahami etika dan minimnya penanaman budi pekerti menjadi sinyalemen bahwa Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional harus dikoreksi," katanya. (gosumut.com)

SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
komentar
beritaTerbaru