Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
TELUK KUANTAN, kabarmelayu.com - Ribuan guru penerima sertifikasi dan non sertifikasi yang ada di Kuansing akan melakukan aksi demo menuntut hak mereka atas dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) alias dana sertifikasi guru yang empat bulan lamanya belum dibayarkan oleh Pemkab Kuansing. Unjuk rasa tersebut akan dilakukan pada hari, Rabu(11/1/17) mendatang ditiga titik yakni, Kantor DPRD Kuansing, Kantor Bupati Kuansing dan Kantor Polres Kuansing.
Terhentinya pembayaran sertifikasi guru ini karena pemerintahan pusat menghentikan transferan dana sertifikasi kesejumlah daerah di Indonesia termasuk Kuansing. Hal ini berdasarkan surat Sekjen Kemendikbud nomor 33130/A.A1.1/PR/2016. Dalam surat itu dibunyikan, Kemenkeu menghentikan penyaluran atau transfer dana sertifikasi dan non sertifikasi ke beberapa daerah.
Kendatipun pusat menghentikan pengiriman dana tersebut, namun untuk membayar sertifikasi guru Kuansing pada triwulan III dana tersebut sejatinya tersedia di Kas Daerah (Kasda). Sebab menurut penghitungan Kemenkeu, untuk Kuansing ada kelebihan transfer pusat sebesar Rp 64 miliar lebih. Karena itu, untuk triwulan III pemerintah pusat tidak akan mentrasfer dana sertifikasi dan non sertifikasi lagi. Artinya Pemkab Kuansing harus membayar dana sertifikasi dan non sertifikasi triwulan III sebesar Rp35 miliar lebih.
Baca Juga:
Sementara hingga saat ini Pemkab Kuansing belum juga membayarkan dana sertifikasi tersebut kepada para guru dengan dalih dana itu telah digunakan untuk mendanai kegiatan lain di Dinas Pendidikan. Hal ini sempat dilontarkan oleh Sekda Kuansing, Muharman kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Diakui Muharman, sebagaimana surat Kementrian Keuangan, kabupaten Kuansing sudah terdapat kelebihan dana sertifikasi yang ditransfer pusat dari tahun 2012 hingga tahun 2015, sehingga mereka tidak akan menstransfer dana sertifikasi untuk tri wulan III dan IV tahun anggaran 2016.
Baca Juga:
Namun kata dia, setelah diverifikasi, sisa dana tersebut selama ini digunakan untuk kegiatan bidang pendidikan seperti bangunan sekolah bukan sektor lain.
" Selama ini tidak bermasalah karena setiap tahun pusat tetap menstransfer dana sertifikasi walau sisanya digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendidikan,"ujar Muharman.
Sementara itu, menurut Penasehat Hukum (PH) Forgokip Kuansing, Zubirman, SH, dana sertifikasi itu adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yang penggunaannya menurut aturannya tidak bisa digunakan untuk mendanai kegiatan lain apalagi untuk mendanai proyek bangunan sekolah seperti yang diutarakan oleh Sekda Muharman tersebut.
"Menurut aturan dana itu hanya bisa digunakan untuk peruntukannya saja, tak boleh lain," tegas Zubirman.
Lantas, dengan adanya salah aturan tersebut kata Zubirman, pada hari, Jumat (6/1/17) kemarin, perwakilan guru penerima sertifikasi dan didampingi dirinya telah membuat pengaduan ke Polres Kuansing agar kejanggalan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kemarin sudah kita buat pengaduan ini ke Polres, tentu harapan kami agar segera dipproses," pungkas Zubirman.* (riauterkini.com)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan