Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Usulan Kenaikan Uang Kuliah Ditolak Menteri

Harijal - Rabu, 18 Januari 2017 16:20 WIB
Usulan Kenaikan Uang Kuliah Ditolak Menteri
Menristekdikti Mohammad Nasir

JAKARTA - Komisi X DPR mempertanyakan rencana sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT).

Menurut Wakil Ketua Komisi X Ferdi Ferdiansyah, dengan kenaikan UKT tersebut, maka para mahasiswa baru nantinya akan sangat terbebani.

"Kami ingin meminta penjelasan Menristekdikti tentang kabar kenaikan UKT. Apakah benar akan ada kenaikan UKT?" kata Ferdi d‎alam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir di Gedung Senayan, Rabu (18/1/2017).

Baca Juga:

Menanggapi itu, Menteri Nasir menegaskan, untuk tahun ini tidak ada kenaikan UKT.

Menteri Nasir mengakui sejumlah PTN memang telah mengajukan usulan kenaikan UKT, tapi tidak disetujuinya.

Baca Juga:

"Usulannya mereka ajukan tahun lalu untuk diberlakukan tahun ajaran 2017, tapi saya tolak. Jadi tidak ada itu kenaikan UKT," ujar Nasir seperti dilansir jpnn.com.

Diakuinya, mulai tahun ini UKT ditetapkan oleh rektor PTN berbadan hukum (PTNBH). Meski begitu, Kemenristekdikti tetap mengawasinya.

"Jadi rektor harus melaporkan ke saya. Kalau UKT-nya naik tanpa alasan jelas dan berlaku untuk seluruh mahasiswa, pasti saya tolak. Prinsipnya kan mahasiswa miskin jangan dikenakan biaya tinggi agar ada unsur keadilan," paparnya.


Sumber: jpnn.com/gonews.com

 

SHARE:
beritaTerkait
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
Talam Durian Satu Kilometer dan 8000 ASN Mengaji di Pekanbaru akan Pecahkan Rekor Muri
komentar
beritaTerbaru