KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan Pengendara di Desa Senama Nenek
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah berencana melarang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran honorarium guru honorer. Hal itu sangat meresahkan sekolah yang menganggarkan untuk itu. Termasuk di Riau. Khususnya sekolah-sekolah yang selama ini menggaji guru honorer ini dengan menggunakan dana ini.
Suratno selaku kepala sekolah SMKN 2 Pekanbaru mengatakan guru honorer yang diberdayakan jumlahnya cukup banyak.
Menurutnya, selain guru, juga ada penjaga sekolah yang berstatus honor sekolah.
Baca Juga:
“Jumlah guru honor banyak,” katanya.
Berbeda dengan SMAN 8 Pekanbaru yang tidak merasa terdampak. Karena selama ini pihaknya tidak menggunakan dana BOS dalam membayarkan gaji para guru.
Baca Juga:
“Guru honor tidak pernah digaji pakai dana BOS. Namun memang ada rencana diambil dari situ jika nanti uang komite dilarang. Yang pasti menunggu perkembangannya,” kata Wakil Kepala Humas SMAN 8 Pekanbaru Darmina.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal, M.Pd merasa wacana kebijakan pemerintah pusat tentang larangan penggunaan dana BOS bakal berdampak meluas. Selama ini menurutnya, guru honor sekolah mendapatkan gaji yang diambil dari dana BOS.
‘’Kalau ini diberlakukan, bakal banyak guru honor yang bakal diberhentikan sekolah. Dengan begitu maka ke depan sekolah bakal kekurangan guru,’’ ungkapnya.
Masih Berkonsultasi
Sementara Disdikbud Siak belum begitu risau. Sampai saat ini mereka masih berkonsultasi dengan Kemendikbud terkait wacara larangan itu. Kadisdikbud Siak Drs H Kadri Yafis, M.Pd mengatakan sesuai dari juknis sebelumnya, dari dana BOS itu, 10 persennya dibolehkan untuk membayar guru honor di sekolah.
“Dana BOS ini untuk SMP dan SD,” kata dia.
Sementara Plt Kadisdik Bengkalis Edi Sakura melalui Kabid SMP Herwan, mengatakan pihaknya masih menunggu juknis dari Kemendikbud. Karena menurutnya, sampai sekarang belum ada keputusan final untuk aturan tersebut.
‘’Kami masih menunggu juknisnya,’’ ucap Herwan.
Hal senada disampaikan Disidik Kepulauan Meranti. Sampai saat ini Disdik belum menerima juklak dan juknis penyaluran dana BOS.
“Kalau dihapus, tak tahu mau bagaimana lagi. Sebab guru honor, komite sekolah digaji dari dana bos tersebut. Kalau dapat jangan dihapus,” ujar Kepala Disdik Kepulauan Meranti, H Rosdaner, S.Pd.
sumber; riaupos.co
KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Serahkan Reflector Jalan untuk Tingkatkan Keselamatan di Desa Senama Nenek
Article
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M.Si menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal melaporkan langsung kondisi bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provi
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Persoalan sosial dan tantangan keluarga menjadi perhatian dalam silaturahmi Ketua Presidium Badan Musyawarah Isl
Sosial
kabarmelayu.com,KAMPAR Kabut asap yang menyelimuti beberapa bagian wilayah Provinsi Riau, termasuk Pekanbaru dan kecamatan Siak Hulu, Kabu
Pendidikan
kabarmelayu.com,KAMPAR Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar tak putusputusnya mencetak pres
Pendidikan
TNI Kerahkan Satgas Khusus Percepat Penanganan Karhutla di Riau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kondisi penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru masih berlangsung normal pada Senin (24/8/2
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyiapkan Satgas Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) d
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan pembelajaran tatap muka dari tingkat PA
Pendidikan