Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PEKANBARU,kabarmelayu.com - Pemerintah berencana melarang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pembayaran honorarium guru honorer. Hal itu sangat meresahkan sekolah yang menganggarkan untuk itu. Termasuk di Riau. Khususnya sekolah-sekolah yang selama ini menggaji guru honorer ini dengan menggunakan dana ini.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Rokan Hulu (Rohul). Plt Kepala Disdikpora Rohul H Zulkifli, S.Pd belum mendapatkan informasi terkait pelarangan itu.
‘’Kalaupun ada terjadi perubahan juknis penggunaan dana BOS biasanya Disdikpora dipanggil Kemendikbud,’’ ujar Zulkifli.
Baca Juga:
Sementara Sekretaris Disdikbud Kota Dumai, Ridwan mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari kementerian adanya larangan tersebut.
“Belum ada, bahkan saya baru tahu setelah ditanya adanya larangan tersebut, pasalnya juknis terbaru belum keluar dan masih draf,”ujar Ridwan.
Baca Juga:
Jika benar, bakal diberlakukan larangan tersebut, maka pihaknya dan sekolah harus mencari jalan bagaimana bisa membiayai honorer sekolah.
“Memang datanya saya lupa, tapi jumlah ratusan juga, apalagi APBD kita yang kecil belum bisa membiayai itu,”terangnya.
Dikatakannya, selama ini, dana BOS diperuntukkan untuk gaji guru honorer sesuai dengan aturan juknis yang ada.
“Untuk sekolah negeri sebesar 15 persen dari total anggaran, sementara swasta 50 persen dari total anggaran,”tuturnya.
Dia juga berharap pemerintah pusat meninjau kembali wacana pelarangan itu. Karena jika itu diberlakukan maka akan banyak guru honorer yang tidak bisa menerima gaji dan ujungnya dipecat.
“Padahal kami masih kekurangan tenaga guru,”tutupnya.
Disdikbud Inhu juga masih belum tahu akan ada wacana pelarangan dana BOS untuk mebayar gaji tenaga honorer.
“Sejauh ini kami mengetahui larangan dana BOS untuk pembayaran gaji guru honor,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu H Ujang Sudrajat, SP, M.Si.
Meski begitu, dia sudah melakukan sosialisasi penyaluran dana BOS. Karena untuk pencairan sebesar 20 persen dana BOS tahun 2017, sudah tuntas dihitung yang mencapai Rp12 miliar lebih.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu tetap membayarkan gaji guru honor melalui dana BOS.
“Anggaran dana BOS tahun 2017 sebesar Rp 64.045.800.000,” ujarnya.
Harus Buat Kebijakan
Dalam pada itu pengamat pendidikan Riau yang juga guru besar UIN Suska Riau, Prof Dr Syamsul Nizar mengatakan wacana lahirnya kebijakan tersebut tanpa dibarengi dengam kebijakan lapisan juga akan menimbulkan polemik.
“Kita tidak boleh apriori terhadap kebijak pemerintah. Tapi semuanya harus jelas. Kalau dana BOS tidak boleh digunakan untuk membayar gaji guru honorer, pemerintah juga harus membuat kebijakan lapisan. Mereka yang statusnya guru honor itu akan digaji dengan pos anggaran yang mana? Kan harus jelas,” ujar Syamsul Nizar.
Sehingga di lapangan, lanjut Syamsul, tidak terjadi kerancuan yang dapat menimbulkan polemik. Pemerintah harus menimbang baik buruknya sebelum mengambil keputusan. Mengingat jumlah guru honor ini tidak sedikit, karena memang faktanya di lapangan banyak sekolah kekurangan tenaga pengajar.
Dia juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menjelaskan mengapa ada kebijakan untuk mengalihkan penggunaan dana BOS. Ini untuk apa, apakah untuk meningkat sarana dan prasarana sekolah. Kalau iya menurut Syamsul, sarana yang bagaimana. Agar masyarakat tahu, bahwa peralihan penggunaan itu untuk program yang lebih baik.
“Penggunaaan dana BOS dialihkan ke mana. Kalau ke sarana prasarana harus jelas. Ruang lingkup wilayahnya seperti apa? Oh untuk perpustakaan digital misalnya. Kalau seperti itu harus ditinjau, apakah semua sekolah memerlukan sarana ini,” ujarnya.
sumber ; riaupos.co
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan