Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Islam Riau kembali memperoleh tenaga pengajar bergelar doktor setelah Wakil Dekan Bidang Akademis, Admiral menyelesaikan studi ilmu hukum keperdataan di Pascasarjana Universitas Islam Bandung, Selasa siang (7/2/17).
Admiral berhasil mempertahankan disertasinya dihadapan tim penguji dan openen ahli yang diketuai Prof. Dr. H. Day Ravena, SH, MH. Dalam penelitian ilmiahnya bertajuk, ''Kontrak elektronik sebagai wujud asas kebebasan berkontrak dalam rangka pembaharuan hukum nasional'', putera kelahiran Bagan Api-api ini menilai, pasal 1338 KUHPerdata yang menjadi alas dalam membuat perjanjian telah membuka pintu masuknya beragam bentuk perjanjian di masyarakat. Salah satu yang sedang berkembang adalah kontrak elektronik.
Ia menyarankan, perlu pengaturan khusus terhadap kaidah hukum perjanjian yang mengacu pada hukum progresif, akan tetapi tidak terlepas dari pasal 1338 BW dan asas kebebasan berkontrak.
Baca Juga:
Prof. Dr. Mela Ismelina, yang bertindak selaku openen ahli pada sidang terbuka itu, sempat menyela saran promovendus. Guru besar ini berpendapat, KUHPerdata lah yang harus dilakukan perubahan. Bukan melakukan pembaharuan terhadap hukum nasional.
Selain dari Prof. Mela, Admiral juga tangkas dan cerdas menjawab berbagai pertanyaan dari penguji dan openen ahli lain, yang terdiri dari Prof. Dr. Ellydar Chaidir, Prof. Dr. Syafrinaldi, Prof. Dr. Edi Setiadi, Prof. Dr. Ati Rachmiati, Prof. Dr. Day Ravena dan lain-lain.
Baca Juga:
Sidang terbuka ini mendapat perhatian serius dari civitas akademika Universitas Islam Riau karena dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr. Abdullah Sulaiman dan Wakil Dekan II Dr. Rasyidi Hamzah. Juga Rektor Universitas Lancang Kuning Dr. Hj. Hasnati, Direktur Pascasarjana Unilak Prof. Dr. H. Sudi Fahmi. Dosen FH UIR seperti Dr. Thamrin, Dr. Ardiansyah, Dr. Syafriadi, Dr. Surizki Febrianto, Dr. Effendi Ibnu Susilo, Dr. Suparto, Dr. Herman Gazali dan Roni Sahindra. Juga belasan mahasiswa Fak. Hukum UIR. (rls)
sumber : goriau.com
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim