Senin, 27 Juli 2026 WIB

PPWI Inhil Surati DPRD, Minta RDP Terkait Polemik Biaya Masuk MTsN 2

Redaksi - Selasa, 19 Mei 2026 09:38 WIB
PPWI Inhil Surati DPRD, Minta RDP Terkait Polemik Biaya Masuk MTsN 2
Rosmely.(Foto: Istimewa)
kabarmelayu.com,INHIL — Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terkait polemik biaya masuk siswa baru di MTsN 2 Indragiri Hilir.

Surat tersebut diajukan menyusul beredarnya rincian biaya masuk siswa baru sebesar Rp2.335.000 yang menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat dan media sosial.

Ketua PPWI Inhil, Rosmely, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dunia pendidikan serta keresahan masyarakat terkait biaya pendidikan.

Baca Juga:

"Kita meminta DPRD segera memfasilitasi RDP agar persoalan ini dibuka secara transparan. Masyarakat berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme penetapan biaya, serta penggunaan dana tersebut," ujarnya.

Dalam surat yang disampaikan ke DPRD, PPWI Inhil menyoroti sejumlah item pembiayaan yang tercantum dalam rincian biaya masuk siswa baru, seperti pengadaan meja kursi, labor komputer, pengembangan mutu pendidikan, kegiatan sekolah, hingga pengadaan seragam.

Baca Juga:

Selain itu, PPWI Inhil juga mempertanyakan status biaya apakah bersifat sukarela atau wajib, dan bagaimana mekanisme persetujuan wali murid, seta mengapa pengukuran seragam di sekolah tanpa tau di mana penjahitnya dan mengapa pelaksanaan PPDB yang dinilai lebih cepat dibanding sekolah lain.

PPWI Inhil meminta agar dalam RDP nantinya turut dihadirkan pihak Departemen Agama Kabupaten Indragiri Hilir, kepala MTsN 2, komite sekolah, serta unsur pengawas pendidikan.

"Ini bukan untuk menyerang dunia pendidikan, tetapi demi keterbukaan dan pengawasan publik agar tidak ada kebijakan yang memberatkan masyarakat," tambah Rosmely.

Polemik biaya masuk MTsN 2 Inhil sendiri sebelumnya ramai menjadi perdebatan publik setelah rincian biaya siswa baru beredar luas di media sosial. Sejumlah pihak meminta adanya evaluasi dan pengawasan terhadap mekanisme pungutan di lingkungan pendidikan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus, Kapolri Lari dari Tanggung Jawab
Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
DLHK Inhil Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
komentar
beritaTerbaru