Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
PEKANBARU,kabarmelayu.com - Untuk mencegah adanya penyimpangan, penting dilaksanakan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan melibatkan secara aktif dengan masyarakat. Selain itu, dana BOS tidak bakal cair jika belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal, M.Pd mengatakan, pengawasan penggunaan dana BOS sejak 2017 semakin diperketat. Salah satunya dengan mewajibkan laporan pertangungjawaban penggunaan dana BOS tahun sebelumnya. Meski kewenangan pemanfaatan dana ini berada di tingkat sekolah. 2017 ini total dana BOS untuk sekolah di Kota Pekanbaru mencapai Rp137 miliar.
“Penggunaan dana BOS lebih diperketat. Harus menyerahkan LPj dan orangtua siswa juga ikut mengawasi. Kepala sekolah yang belum menyerahkan LPj tidak akan cair dana BOS itu,” sebut Jamal kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:
Jamal juga mengetahui bahwa ada beberapa ketidaksesuaian penggunaan dana BOS di sekolah. Misalnya penggunaan dana itu yang melebihi 15 persen dialokasikan untuk membayar gaji pegawai honorer sekolah. Padahal ketentuan hanya boleh 15 persen dari dana BOS sekolah. Sementara besar dana BOS yang diterima sekolah sesuai dengan jumlah siswanya.
“Misalnya berdasarkan pengalaman ada sekolah yang melebihi 15 persen penggunaannya. Kementerian Pendidikan sebetulnya sudah memberikan petunjuk secara transparan mengenai penggunaan dana ini,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu Manajer Dana BOS Disdik Pekanbaru Darisman menyebutkan, bahwa penggunaan dana BOS harus sesuai dengan ketentuan. Untuk itu memang sangat diperlukan LPj setiap kepala sekolah untuk mengetahui pemanfaatan penggunaan dana BOS itu. Disamping itu adanya keterlibatan orangtua siswa yang mengawasinya.
“LPj kepala sekolah ini yang akan dilihat dan persentasikan sampai ke kementerian. Sayangnya masih ada kepala sekolah yang belum menyampaikan LPjnya. Dana BOS bisa cair ketika sudah laporan LPj penggunaan tahun lalu. Kebijakan kewajiban menyampaikan LPj ini baru tahun ini diberlakukan sebagai upaya pengawasan dana BOS itu,” katanya.
Seperti diketahui sejak 2012 dana BOS itu ditransfer langsung ke sekolah dan sekolah diberi keleluasaan dari perencanaan, penggunaan sampai pertanggungjawaban penggunaan dana, namun banyak terjadi penyimpangan.
sumber:riaupos.co
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim