Minggu, 07 Juni 2026 WIB

45 Sekolah di Pekanbaru Peroleh Sertifikasi Ramah Anak

Harijal - Senin, 27 Maret 2017 20:16 WIB
45 Sekolah di Pekanbaru Peroleh Sertifikasi Ramah Anak
fin/rec
Kabid PUG Dinas P2PA kota Pekanbaru Astra Mulgeri Yani SP memberikan arahan sesaat sebelum menyerahakan sertifikasi kepada 45 sekolah.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Sejak 2015 silam, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (P2PA) mulai mensosialisasikan program kota layak anak. Hasilnya, di tahun 2017 ini sebanyak 45 sekolah di kota Pekanbaru memperoleh sertifikasi sekolah ramah anak.

“Hari ini kita menyerahkan sertifikasi kepada 45 sekolah yang telah menginisiasi sekolah ramah anak. Sertifikasi ini kita berikan berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru ke kita,” ucap Kabid PUG Dinas P2PA kota Pekanbaru Astra Mulgeri Yani SP saat dikonfirmasi, Senin (27/3/17).

Astra Mulgeri mengatakan, penyerahan sertifikasi yang digelar di aula Dinas Pendidikan kota Pekanbaru hari ini merupakan hasil sosialisasi yang dilakukan pihaknya di 45 sekolah tahun  2015 silam.

Baca Juga:

“Salah satu indikator untuk menjadi kota layak anak adalah mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah hingga perlindungan dan hak anak. Kami menilai 45 sekolah yang memperoleh sertifikasi hari ini layak menjadi sekolah ramah anak,” ucapnya.

Menurut Astra kriteria sekolah ramah anak salah satunya sudah melaksanakan kurikulum, sarana dan prasarana yang memadai, guru dan petugas keamanan di sekolah yang ramah terhadap anak.

Baca Juga:

Tahun 2017 ini tambah Astra, sekolah yang belum mendapat sertifikasi akan dilakukan sosialisasi sehingga mereka dapat menginisiasi menjadi sekolah ramah anak.

Adapun 45 sekolah yang memperoleh sertifikasi hari ini rinci Astra, 21 SD, 11 SMP, 7 SMA dan 6 SMK. Sementara pejabat Disdik Pekanbaru yang turut hadir diantaranya, Kabid SD Drs Darisman MPd dan Kabid SMP Drs Muzailis MM. (fin)

SHARE:
beritaTerkait
Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
komentar
beritaTerbaru