Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Dituduh Curi Sepeda Motor, Pria di Lampung Ditembak Mati di Depan Anak Istri

Redaksi - Kamis, 05 Desember 2024 11:09 WIB
Dituduh Curi Sepeda Motor, Pria di Lampung Ditembak Mati di Depan Anak Istri
Ilustrasi.(Foto: Ist)
LAMPUNG - Seorang pria bernama Romadon di Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Lampung,ditembak matioleh oknum polisi di depan anak dan istrinya. Korban ditembak setelah dituduh terlibat dalam tindak pidanapencurian sepeda motor.

Peristiwapenembakanyang dilakukan oleh oknum polisi Polda Lampung itu terjadi pada akhir Maret 2024 lalu. Keluarga korban pun telah melaporkan peristiwa itu ke Divisi Porpam Mabes Polri, soal dugaan penggunaan kekuatan berlebihan dan penghilangan nyawa yang dilakukan oleh anggotaPolda Lampung.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung yang mendampingi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan ini pun telah memberikan keterangan kepada Divisi Propam Mabes Polri, pada Jumat (29/11/2024) lalu.

Baca Juga:

warga negara berhak mendapatkan proses peradilan yang adil dan bersih, tanpa diskriminasi, terutama dalam penegakan hukum yang menghormati hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Pasal 28D UUD 1945 dan Undang-Undang No.39 Tahun 1999 tentang HAM," tegasnya.

LBH menilai, tindakan kekerasan ini dianggap telah melanggar prinsip dasar hak asasi manusia dan kode etik profesi kepolisian, serta mencoreng citra penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:

"LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa polisi harus menjalankan tugasnya berdasarkan hukum yang berlaku, dengan tidak membedakan perlakuan terhadap masyarakat, terutama masyarakat miskin," pungkasnya.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadillah Astutik mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melanggar kode etik profesi.

"Polda Lampung berkomitmen akan tegas memproses siapa pun, anggota kami yang terlibat dalam kejahatan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Umi.

Dia menerangkan, anggota yang disebut telah melanggar kode etik itu kini telah diperiksa oleh Bidpropam Polda Lampung.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Bidpropam Polda Lampung untuk menjalani sidang kode etik, untuk jadwalnya masih menunggu hasil dari Bidpropam. Nanti akan kami informasi kembali," pungkasnya seperti dilansir dari liputan6.com.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Dicopot, Polda Riau Bantah Isu Tangkap Lepas
Asrama Polisi Pekanbaru Terbakar Lagi, 5 Rumah Dilaporkan Ludes
komentar
beritaTerbaru