Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

37 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 17:12 WIB
37 PMI Kembali Dideportasi dari Malaysia
Pekerja Migran Indonesia yang dideportasi dari Malaysia setibanya di Dumai.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, kembali memfasilitasi 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom dan tiba di Dumai, Sabtu (15/2/2025).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, 37 PMI tersebut terdiri dari 21 laki-laki dan 16 perempuan, tiba sekitar pukul 15.50 WIB di Dumai. Setelah tiba, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi Kota Dumai, yang memastikan kelengkapan dokumen identitas mereka.

"Kami BP3MI Riau kembali melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Kali ini sebanyak 37 orang," katanya, Senin (17/2/2025).

Selain pemeriksaan identitas, pihak Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan Dumai juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai langkah awal penanganan. PMI yang terkendala ini kemudian diberikan pendampingan oleh Pusat Layanan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai.

Baca Juga:

"Para PMI difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, sebelum dibawa ke Rumah Ramah atau Shelter Pekerja Migran Indonesia di Dumai.

Di shelter tersebut, mereka mendapatkan layanan data, pelindungan, serta informasi terkait prosedur pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga:

Tim P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta menginformasikan kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang siap melindungi dan memberikan pelayanan kepada para PMI.

Para pekerja migran yang terkendala tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Utara dua orang, Kepulauan Riau satu orang, Jawa Timur 18 orang, Nusa Tenggara Barat delapan orang, Aceh satu orang, Jawa Tengah satu orang, Sumatera Barat dua orang dan Nusa Tengggara Timur tiga orang.

"Proses pemulangan ke daerah asal masing-masing akan segera difasilitasi oleh BP2MI dan P4MI Kota Dumai," tutur Fanny.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Meninggal dan Dimakamkan di Kamboja
Ketua PMI Inhil Hj. Katerina Susanti Tinjau Pelaksanaan Donor Darah
komentar
beritaTerbaru