Rabu, 27 Mei 2026 WIB

Mengkhawatirkan, Tercatat Sudah 2.171 Migran Bermasalah Dipulangkan ke Indonesia Sejak Awal 2025

Redaksi - Jumat, 17 Oktober 2025 19:43 WIB
Mengkhawatirkan, Tercatat Sudah 2.171 Migran Bermasalah Dipulangkan ke Indonesia Sejak Awal 2025
Pemulangan 41 PMI ilegal dan bermasalah dari negara tetangga Malaysia.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dan ilegal dari Malaysia terus terjadi. Pada Kamis (16/10/2025), sebanyak 41 PMI bermasalah yang dideportasi, tiba di tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai.

Dengan deportasi terbaru ini, tercatat sebanyak 2.171 orang PMI ilegal dan bermasalah yang dipulangkan dari negara tetangga Malaysia. Angka ini sudah mengkhawatirkan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, jumlah PMI yang dipulangkan melalui Riau sejak awal tahun 2025 yang difasilitasi pihaknya ini telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. BP3MI pun menyampaikan pernyataan tegas.

Baca Juga:

"Jumlah ini menunjukkan tingginya risiko bekerja secara nonprosedural dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat," ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Rombongan 41 PMI ini tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 12.10 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty. Pemulangan itu menyusul tindak lanjut dari surat resmi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Baca Juga:

Setibanya di Dumai, para PMI diberikan pengarahan penting mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural (unprosedural).

Pengarahan ini bertujuan untuk mencegah mereka kembali menjadi korban atau mengulangi cara kerja ilegal, sambil menegaskan bahwa KP2MI/BP2MI akan selalu siap melayani dan melindungi pekerja migran yang prosedural.

Dari total 41 PMI yang dideportasi, sebanyak 27 di antaranya laki-laki dan 14 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan sebaran terbanyak dari Sumatera Utara 15 orang, Aceh 8, Jambi 6 dan Riau 4 orang.

"Sementara sisanya berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Sulawesi Tenggara," terang Fanny mengakhiri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Bangunan Liar di Kawasan Jembatan Siak IV Pekanbaru Dibongkar
Siap Ekspor, Polisi Amankan 100 Ton Arang Ilegal di Meranti
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia
komentar
beritaTerbaru