Selasa, 10 Februari 2026 WIB

Siap Lapor SPT, 13,05 juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax

Redaksi - Selasa, 03 Februari 2026 20:38 WIB
Siap Lapor SPT, 13,05 juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Coretax
Ilustrasi
kabarmelayu.comJAKARTA - Sebanyak 13,05 juta wajib pajak telah mengaktivasi akun sistem perpajakan Coretax. Aktivasi ini diperlukan bagi wajib pajak karena semua layanan perpajakan akan dilakukan melalui Coretax.

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merincikan hingga 3 Februari 2026 sekitar 12,10 juta wajib pajak orang pribadi telah siap untuk melaporkan SPT Tahunannya melalui Coretax.

Sementara wajib pajak badan yang telah aktivasi akun sebanyak 867.214, wajib pajak instansi pemerintah 89.007 dan wajib pajak PMSE sebanyak 225. Dengan demikian, sebagian besar wajib pajak RI telah mengaktivasi akun Coretax-nya.

Baca Juga:

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mencatat ada 90 juta NIK yang terdaftar sebagai wajib pajak dengan 60 juta non-efektif dan sekitar 20 juta NIK merupakan wajib pajak aktif yang menjadi sasaran integrasi Coretax.

"Kami juga ingin tegaskan kepada masyarakat bahwa aktivasi Coretax juga untuk memastikan data wajib pajak itu bisa lebih aman dan saya tegaskan tidak ada sanksi untuk keterlambatan aktivasi Coretax," ujar Bimo dalam acara Fiscal Focus CNBC Indonesia dikutip Selasa (3/2/2026).(SUMBER)

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Panglima TNI Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 139 Pati
Disnakertrans Riau Luncurkan Si Duta dan Lapor Wak!
LSM Amatir Laporkan Dugaan Perkebunan Ilegal dan Perambahan Hutan ke Polda Riau
DPRD Kota Pekanbaru Laporkan Sindikat Mafia Tanah ke Kejagung, Diduga Kuat Oknum BPN Terlibat
Pemerintah Siapkan Rp 198 Miliar Gaji 20.000 Anak Magang
LPTQ Bengkalis Bahas Persiapan MTQ ke-50 dan Sayembara Logo
komentar
beritaTerbaru