Bobol Rumah Warga, Residivis Pecandu Sabu dan Judol Nyaris DIhajar Massa
kabarmelayu.comPEKANBARU IS, residivis yang baru menikmati kebebasannya Agustus lalu, nyaris babak belur dihajar masa. Dia tertangkap memb
Hukrim
Penghilangan bukti tersebut terkait dengan transferan danapemotongan anggaran Ganti Uang (GU) pada PemkotPekanbaruyang dilakukan oleh Staf Bagian Umum Pemkot Pekanbaru Rafli Sumba alias RS.
"Bahwa pada hari Senin 2 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, KPK mendapatkan informasi NV (Novian Karmila) selaku Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru akan menghancurkan tanda bukti transfer sejumlah Rp300.000.000,00 kepada anaknya yaitu NRP (Nadya Rovin Puteri)," ungkap Ghufron saat konferensi pers diKPK, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga:
Berangkat dari hal tersebut, KPK akhirnya mengamankan NK bersama dengan drivernya Darmansyah (DM) di daerah Pekanbaru. Di saat yang bersamaan, juga ditemukan uang tunai Rp1 miliar.
Setelahnya, Risnandar bersama dengan dua ajudannya yakni Nugroho Adi Triputro (NAT) dan Mochammad Rifaldy Mathar (MRM) turut diamankan oleh penyidik KPK.
Baca Juga:
"Serta diamankan barang berupa uang tunai sejumlah kurang lebih Rp1.390.000.000 yang diberikan oleh NK kepada RM di Rumah Dinas Walikota," ujar Ghufron.
Setelahnya, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) juga ikut diamankan dalamOTTtersebut. Dalam operasi ini, KPK jugamenemukan uang Rp830 juta hasil transferan dari Novian
Total ada sembilan orang yang telah diamankan KPK. Sementara tiga orang di antaranya yakni Rusnandar, Novian, dan Indra Pomi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi atas pemotongan anggaran GU dengan menggunakan APBD Kota Pekanbaru tersebut.
"Terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran Makan Minum (APBDP 2024). Dari penambahan ini diduga Pj Wali Kota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," ucap Nurul Ghufron.
Ketiganya langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK. Mereka disangkakan Pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Liputan6
kabarmelayu.comPEKANBARU IS, residivis yang baru menikmati kebebasannya Agustus lalu, nyaris babak belur dihajar masa. Dia tertangkap memb
Hukrim
kabarmelayu.comBANDUNG Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menegaskan pentingnya penguatan daya saing pelaku industri nasional di le
Iptek
kabarmelayu.comJAKARTA Bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, dinilai sudah memicu pemiskinan mas
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau mengimbau 4 Kabupaten dan Kota segera menetapkan status siaga bencana Hidrometeorologi.
Lingkungan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah meningkatkan mitigasi bencana di tengah masuknya periode cuaca ekstrem
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin (Lanud Rsn) Pekanbaru menjadi pusat distribusi logistik udara untuk bantuan benc
Sosial
kabarmelayu.comINHIL Muhammad Suyuti, S. Pd. I secara resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupat
Sosial
INHIL Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman, SE, MT menerima kunjungan Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito beserta jajaran ke Nege
Pemerintahan
kabarmelayu.comBENGKALIS Non Governmental Organization (NGO) di antaranya Yayasan Gambut bekerja sama dengan Pan Pacific Conservation Foun
Lingkungan
kabarmelayu.comKAMPAR Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar kembali mengalami kenaikan signifikan, Senin (8/12/2025). Posisi elevasi pad
Lingkungan