Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari proses penyidikan TPPU yang saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar menyampaikan, penyitaan aset berupa rumah mewah tersebut wujud nyata upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga:
AKBP Fahrian menjelaskan, rumah yang terletak di wilayah Indragiri Hulu tersebut kuat dugaan berasal dari hasil bisnis haram narkotika yang dijalankan oleh Mak Gandi, wanita berusia 65 tahun yang kini menjadi target utama dalam pemberantasan jaringan narkoba.
"Penyitaan ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang sedang kami tangani. Tim penyidik Polres Indragiri Hulu telah melakukan penyitaan aset ini sejak hari kemarin," ujar Kapolres,Selasa (29/4/2025),
Baca Juga:
Ia menegaskan komitmen dalam memberantas kejahatan narkoba secara komprehensif. Dalam proses penyitaan aset yang signifikan ini, Polres Indragiri Hulu tidak bekerja sendiri.
Guna memastikan akurasi dalam penilaian nilai aset yang disita, pihak kepolisian menggandeng Badan Pendapatan Daerah (Bappenda). Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mendapatkan taksiran nilai yang objektif dan transparan terhadap aset-aset yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana narkotika.
Selain rumah mewah, aset lain yang disita diduga terkait dengan bisnis haram Mak Gandi di antaranya sebuah rumah toko (ruko) tiga pintu dan satu unit ruko dua pintu yang berada di lokasi strategis Jalan Sultan, Kampung Dagang, Rengat.
Penyitaan ruko tiga pintu tersebut didasarkan pada penetapan sita dari Pengadilan Negeri Rengat dengan Nomor: 541/Pid.B-SITA/2024/PN Rgt tertanggal 22 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, penyitaan berlanjut pada tiga unit rumah hunian lainnya di Jalan Pasir Jaya, Kuantan Babu, Rengat. Penyitaan aset-aset tambahan ini didasarkan pada penetapan terpisah dari Pengadilan Negeri Rengat dengan Nomor: 252/Pid.B.SITA/2025/PN Rgt yang dikeluarkan pada tanggal 21 April 2025.
"Penghitungan nilai aset ini sangat penting untuk menunjang proses hukum yang lebih lanjut. Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Indragiri Hulu memiliki komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan kasus narkoba Mak Gandi ini," tegasnya.
Terungkapnya kasus jaringan narkoba yang melibatkan Mak Gandi bermula dari penangkapan seorang pria bernama MG alias Ega (33) pada Rabu (28/2/2025) lalu di Kota Rengat. Saat penangkapan, Ega kedapatan sedang menunggu pembeli sabu.
Dari tangan Ega, polisi berhasil mengamankan sebuah dompet kecil yang berisi empat paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 0,78 gram.
Hasil interogasi, Ega mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan diperoleh dari Mak Gandi untuk diedarkan kepada orang lain. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat menuju kediaman Mak Gandi di Desa Kuba dan berhasil menemukan barang bukti narkoba dalam jumlah yang lebih besar, yakni empat bungkus ukuran besar dan 93 paket berbagai ukuran dengan total berat kotor mencapai 368,27 gram.
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Siak meminta kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan terhadap wart
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Sukajadi, berhasil diringkus hanya da
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program strategis nasional dinilai belum berjalan o
Parlemen
Audiensi Kemenkes dengan Bupati Rohil Lakukan Intra Action Review KLB Malaria
Pemerintahan
Menaker SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Pemerintahan