Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risnandar Mahiwa dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama saat membacakan putusan.
Risnandar terbukti melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Selain pidana pokok, Risnandar juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,8 miliar. Jika tidak dilunasi maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita, dan bila tidak mencukupi diganti pidana kurungan.
Vonis ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara, dengan denda dan uang pengganti sama persis.
Baca Juga:
Majelis hakim menyebutkan, Risnandar telah mengembalikan sekitar Rp3,6 miliar melalui sitaan dan penyerahan dari istrinya. Masih ada selisih lebih dari Rp200 juta yang harus dilunasi.
Usai sidang, Risnandar menyatakan menghormati putusan, namun masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding.
"Terkait selisih pengembalian sekitar Rp200 juta itu, kalau hakim berpendapat saya harus membayar, saya siap. Saya anggap itu sebagai bentuk pengabdian kepada negara," kata Risnandar, demikian Riau Aktual.
Risnandar Mahiwa diberi waktu 7 hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa