Sabtu, 05 September 2026 WIB

Jaringan Narkoba di Dumai Dibongkar, 6 Orang Beserta 1 Kilogram Sabu dan 896 Gram Ganja Diamankan

Redaksi - Jumat, 28 November 2025 18:06 WIB
Jaringan Narkoba di Dumai Dibongkar, 6 Orang Beserta 1 Kilogram Sabu dan 896 Gram Ganja Diamankan
Para tersangka dan BB jaringan narkoba hasil pengungkapan BNNP Riau di Kota Dumai.(Foto: Iat)
kabarmelayu.comDUMAI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Dumai melalui rangkaian operasi yang digelar sejak 23 hingga 25 November 2025. Enam terduga pelaku diamankan berikut barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah signifikan.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Christ Reinhard Pusung menerangkan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Medang Kampai, Dumai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Pemberantasan langsung bergerak dan melakukan penangkapan di Pelabuhan Penyeberangan Dumai–Rupat pada Minggu (23/11/2025).

Baca Juga:

"Dari hasil pemeriksaan awal, tim mendapatkan petunjuk tentang keberadaan salah satu target operasi, sehingga dilakukan pendalaman," ujar Brigjen Christ, Jumat (28/11/2025).

Dari informasi tersebut, BNNP Riau melakukan operasi lanjutan. Pada Selasa, 25 November 2025, tim gabungan dari BNNP Riau, BNNK Dumai, Polres Dumai, Bea Cukai, serta Lanal Dumai melakukan penggeledahan di tiga lokasi rawan peredaran narkoba.

Baca Juga:

Operasi dilakukan di dua titik di Pulau Rupat, satu rumah di Jalan Meranti Laut, serta dua kamar kos di Jalan Lumba-lumba, Dumai Barat. Sebanyak 6 terduga pelaku diamankan, masing-masing DH, SM, WM, MS,F dan NH.

Selain pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 1.053 gram sabu dan 896 gram ganja. Turut disita satu unit mobil Mitsubishi Pajero, dua sepeda motor, serta tujuh unit telepon genggam berbagai merek.

Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah dibawa ke kantor BNN Kota Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.

"Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami bersama aparat terkait dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah Riau," tegas Brigjen Christ.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Rohul Bersama Kejari dan Pengadilan Musnahkan 961,5 Gram Sabu dan 229 Butir Ekstasi
Sisir Tiga Kampung Narkoba di Pekanbaru, 10 Orang Positif Diamankan
Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi
Tim Elang Malaka Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Jumlahnya Fantastis!
Sabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
Penyelundupan Satu Kilogram Sabu ke Jakarta Digagalkan
komentar
beritaTerbaru