Minggu, 17 Mei 2026 WIB

Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru

Redaksi - Minggu, 17 Mei 2026 20:30 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau Razia Kampung Rawan Narkoba di Pekanbaru
Beng/KM
kabarmelayu.comPEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggelar razia dan pemeriksaan di sejumlah kawasan yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru guna mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru mengatakan razia tersebut dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum di kawasan rawan narkoba.

"Kegiatan razia ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Kombes Putu, Minggu (17/5).

Baca Juga:

Ia mengatakan razia dilaksanakan pada Sabtu (16/5) malam mulai pukul 20.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota.

Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga:

Petugas juga mendatangi kelompok masyarakat untuk mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keamanan lingkungan.

Kombes Putu mengatakan razia rutin di kampung rawan narkoba menjadi bagian dari upaya Polda Riau menekan peredaran narkotika melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

"Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan," ujarnya.

Berdasarkan hasil razia, petugas tidak menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa dan kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika," pungkasnya.(Beng)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kampung Tangguh Anti Narkoba di Rumbai Diresmikan
Tegas Berantas Narkoba, GP Anshor Inhil Apresiasi Langkah Kapolres, Nyatakan Dukungan Penuh
Kampung Tangguh Anti Narkoba Pangeran Hidayat Tembilahan Diresmikan, Seluruh Elemen Bersatu Selamatkan Generasi
Pascainsiden Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Wakapolres Rohil Lakukan Cooling System
Polda Riau Tegaskan Pembakaran TKP Narkoba di Rohil Bukan Bentuk Penolakan terhadap Polisi
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
komentar
beritaTerbaru