H. Haris Bantah Tuduhan Penjarahan Sawit, Kuasa Hukum: Lahan 110B Sudah Diserahkan Satgas PKH ke PT ASI
kabarmelayu.com,INHIL Nama H. Haris yang disebut dalam laporan dugaan penjarahan buah sawit di lahan negara berstatus 110B yang dikelola
Hukrim
Melalui kuasa hukum Zainuddin Acang, SH., MH., H. Haris membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada kliennya dan menegaskan bahwa status lahan 110B yang saat ini dipersoalkan telah diserahkan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI).
Menurut Acang, penyerahan tersebut dilakukan berdasarkan Berita Acara Klarifikasi yang diterbitkan Satgas PKH, sehingga pihaknya menilai tidak ada dasar untuk menyebut aktivitas yang dilakukan di lahan tersebut sebagai tindakan penjarahan.
Baca Juga:
"Lahan 110B itu sudah diserahkan kepada PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) oleh Satgas PKH berdasarkan Berita Acara Klarifikasi. Jadi jangan seolah-olah kami melakukan penjarahan," tegas Acang, Jumat (29/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) di areal tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat pelanggaran hukum sebagaimana yang dituduhkan.
Baca Juga:
"Seluruh aktivitas yang dilakukan oleh PT. Agro Sarimas Indonesia di lahan tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh PT. ASI maupun oleh Pak H. Haris selaku Ketua Koperasi Cita Harapan yang menjadi mitra PT. Agro Sarimas Indonesia," ujarnya.
Atas dasar itu, pihak kuasa hukum mempertanyakan dasar hukum dari laporan yang ditujukan kepada kliennya. Namun demikian, H. Haris tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan keterangan serta bukti-bukti yang dimiliki kepada penyidik.
"Kami mempertanyakan dasar hukum dari laporan terhadap klien kami. Namun demikian, Pak H. Haris tetap menghormati dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Klien kami juga akan memberikan penjelasan disertai bukti-bukti yang dimiliki di hadapan penyidik," lanjut Acang.
Lebih jauh, pihak kuasa hukum menyatakan tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum balik apabila persoalan tersebut tidak menemukan penyelesaian yang dianggap adil.
"Tidak menutup kemungkinan klien kami akan melakukan upaya hukum atau laporan balik apabila tidak ditemukan solusi terbaik atas persoalan yang terjadi saat ini," tambahnya.
Sebelumnya, PT. Citra Mutiara Bumi Riau (CMBR) melalui laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Indragiri Hilir menyebut sejumlah nama, termasuk H. Haris, terkait dugaan aktivitas panen sawit di areal 110B yang berada di Desa Pancur.
Dalam laporannya, perusahaan mengklaim mengalami kerugian puluhan juta rupiah akibat dugaan pengambilan buah sawit di lahan yang disebut masuk dalam pengelolaan PT. Agrinas Palma Nusantara.
Hingga saat ini, polemik mengenai status dan penguasaan lahan 110B tersebut masih menjadi perhatian berbagai pihak dan tengah bergulir dalam proses hukum.
Adapun tim kuasa hukum H. Haris yang tergabung dalam Kantor Advokat ZAF Nusantara terdiri dari Zainuddin Acang, SH., MH., Febiani Hasibuan, SH., dan Adi Indria Putra, SH.I.
kabarmelayu.com,INHIL Nama H. Haris yang disebut dalam laporan dugaan penjarahan buah sawit di lahan negara berstatus 110B yang dikelola
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Setelah 6 tahun menimba ilmu di bangku UPT Sekolah Dasar Negeri (SDN) 024 Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru. Seorang pengendara sepeda m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) saat ini tengah memperjuangkan kesejahteraan dosen di Mahkamah Konstitusi (MK) mela
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Untuk memastikan kegiatan gotong royong berjalan optimal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah pusat melalui Kementerian Dikdasmen menyetujui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kota Pekanbaru.
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhu
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan kegiatan
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Program perbaikan instalasi listrik bagi warga kurang mampu di Pekanbaru dimulai. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanb
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JABAR Direktur Event Organizer terkenal di Bandung berinisial WR yang beralamat di Jalan Raya Golf Dago No. 95 Kecamat
Hukrim