Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

PPWI Inhil Layangkan Surat ke PPID, Kadis Kominfo Menanggapi

Redaksi - Rabu, 11 September 2024 19:38 WIB
PPWI Inhil Layangkan Surat ke PPID, Kadis Kominfo Menanggapi
PPWI Inhil mengajukan surat permohonan daata ke Diskominfo Inhil.(Foto: me)
INHIL - Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) telah melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Inhil. Surat tersebut merupakan langkah lanjutan dari upaya PPWI dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik di Inhil.

Surat permohonan informasi yang dilayangkan oleh PPWI Inhil tersebut berisi permintaan informasi mengenai sejumlah data dan dokumen yang terkait kerja sama media yang telah berjalan selama lima tahun terakhir.

Kata Mely, masyarakat berhak untuk mendapatkan akses informasi dari badan publik. Oleh karenanya dia meminta Kominfo Inhil untuk segera memberikan balasan surat tersebut

Menanggapi itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Inhil, Trio Beni, menyampaikan bahwa pihaknya akan memproses permintaan PPWI tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:

Trio Beni menegaskan, bahwa PPID Kabupaten Inhil selalu berkomitmen untuk memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

"Ini bentuk transparansi Pemkab Inhil, melayani permohonan informasi sesuai amanah UU 14 tahun 2018, nanti akan diproses sesuai mekanisme yang sdh d atur dalam Permendagri dan Perbup Inhil" ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga:

Lebih lanjut Trio Beni mengungkapkan, bahwa pihaknya akan memastikan agar setiap informasi yang diminta oleh PPWI Inhil dapat diberikan secara lengkap dan akurat, selama informasi tersebut memang dapat diakses publik dan tidak melanggar ketentuan hukum yang ada.

Untuk diketahui, surat permohonan informasi dari PPWI Inhil ini diteruskan kepada Inspektorat Inhil, DPRD Inhil, Kejaksaan Inhil, Polres Inhil dan DPN PPWI.(me)


Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pergantian Pimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan
Polemik Perusahaan dan Warga Lubuk Besar Memanas, PPWI Inhil Minta Verifikasi Terbuka Seluruh Dokumen Lahan
PPWI Inhil Surati DPRD, Minta RDP Terkait Polemik Biaya Masuk MTsN 2
komentar
beritaTerbaru