Sekolah Rakyat Kuansing Rampung Tahun Ini
kabarmelayu.comPEKANBARU Hingga saat ini, Provinsi Riau telah memiliki tiga Sekolah Rakyat yang sudah beroperasi. Dua sekolah berada di Ko
Pendidikan
Musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD, Andi Maming, dihadiri oleh perangkat desa, kepala dusun, serta anggota BPD. Agenda ini menghasilkan keputusan strategis demi menjaga kelangsungan pemerintahan desa dan pelayanan publik.
Keputusan pemberhentian ini diambil sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan BPD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD.
BPD memaparkan empat poin utama sebagai dasar pemberhentian sementara Muhammad Ismail:
Baca Juga:
1. Gagal Menyelesaikan SILPA 2024
Kepala Desa dinilai tidak mampu menyelesaikan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2024 sebesar Rp408.468.867, yang berdampak langsung pada penyusunan APBDes 2025.
Baca Juga:
2. APBDes 2025 Belum Disahkan
Hingga 16 Mei 2025, APBDes belum juga diposting atau disahkan, menghambat berbagai program penting seperti pembayaran siltap perangkat desa, insentif RT/RW, honor Magrib Mengaji, Posyandu, linmas, penyaluran BLT Dana Desa, serta penyertaan modal untuk BUMDes dan ketahanan pangan.
3. Tidak Menjalankan Tugas
Muhammad Ismail dilaporkan tidak berada di tempat dan tidak menjalankan tugas pemerintahan desa, sehingga mengganggu pelayanan publik.
4. Tidak Merespons Teguran
BPD menyatakan telah melakukan berbagai upaya klarifikasi dan teguran, baik secara lisan maupun tertulis, namun tidak mendapatkan respons dari yang bersangkutan.
Sebagai langkah darurat, musyawarah desa menunjuk Hasan, Kasi Pemerintahan Desa Nyiur Permai, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
"Kami tidak mengambil keputusan ini secara gegabah. Ini demi kepentingan masyarakat luas," tegas Andi Maming.
Lebih lanjut, BPD telah mengirimkan rekomendasi resmi kepada Bupati Indragiri Hilir melalui Camat Keritang, agar pemberhentian sementara ini diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Tokoh masyarakat setempat, H. Hammatang, mendukung penuh keputusan ini. Ia juga menyampaikan harapan masyarakat agar Plt Kepala Desa tetap dijabat oleh Hasan. "Beliau dikenal aktif, memahami karakter masyarakat, dan punya kepedulian tinggi terhadap pelayanan publik," ujarnya.
Masyarakat Desa Nyiur Permai kini menunggu respons cepat dari pemerintah kabupaten dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut dan berharap roda pemerintahan desa kembali berjalan normal.(me)
kabarmelayu.comPEKANBARU Hingga saat ini, Provinsi Riau telah memiliki tiga Sekolah Rakyat yang sudah beroperasi. Dua sekolah berada di Ko
Pendidikan
Anggota Koramil 032105/RM lakukan Pendampingan Tanaman Kacang Panjang
TNI/Polri
kabarmelayu.comJAKARTA Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau mendukung upaya anggota DPR RI Hendry Munief MBA untuk mempe
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau merespons aksi penolakan rencana relokasi warga eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke w
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Warga Desa Limau Manis, RT 01, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dikejutkan kemunculan seekor
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum),
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Pesan terakhir yang diduga ditulis SH, seorang karyawan kafe di Kota Pekanbaru, viral media sosial usai karyawan
Peristiwa
Anggota DPRD Provinsi Riau Daerah Pemilihan (Dapil) Indragiri Hilir (Inhil), Samsuri Daris, mendorong Pemerintah Provinsi Riau a
Parlemen
kabarmelayu.comPEKANBARU Seorang nenek bernama Salasiah (65) menjadi korban serangan buaya saat sedang mencuci di sungai belakang rumahnya,
Peristiwa
kabarmelayu.comPEKANBARU Sebanyak 304.717 orang warga di Kota Pekanbaru bisa berobat cukup dengan KTP di fasilitas kesehatan. Mereka adala
Kesehatan