6 Anggota OPM Nyatakan Ikrar Setia NKRI Lewat Sentuhan Humanis
kabarmelayu.com,PAPUA Satgas Koops TNI Habema kembali mencatatkan keberhasilan pendekatan secara humanis dan pembinaan teritorial di wilay
TNI/Polri
Pemanggilan tersebut membahas ketidaksesuaian bagi hasil dan status lahan masyarakat yang kini diajukan menjadi HGU perusahaan.
Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama, Herman Mahat memaparkan, kerjasama antara koperasi dan PT Oscar Investama telah dimulai sejak 2013. Saat itu disepakati pola bagi hasil sebesar 60 persen untuk perusahaan, 35 persen untuk pemilik lahan atau anggota koperasi dan 5 persen untuk pengurus koperasi.
Baca Juga:
"Kemitraan tersebut dengan pola inti plasma, dengan luas lahan sekitar 1.614 hektare pemilik 284 anggota koperasi," papar Herman dalam mediasi.
Perubahan mekanisme kembali terjadi pada 2022 melalui sebuah nota kesepahaman (MoU). Perubahan tersebut disepakati melalui rapat anggota yang dilaksanakan secara daring karena berlangsung pada masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:
"Mekanisme yang berjalan saat ini terdiri dari 60 persen untuk biaya operasional perusahaan, 25 persen untuk pengembalian modal atau pinjaman pembangunan kebun, sedangkan sisa 15 persen untuk bagi hasil," ujarnya.
Khawatir Lahan Hilang
Selain perselisihan pendapat soal bagi hasil, rencana pengusulan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan masyarakat memicu kekhawatiran besar.
Sebagian anggota koperasi merasa tidak tenang karena khawatir status kepemilikan tanah mereka hilang setelah di-HGU-kan atas nama perusahaan.
Berdasarkan aturan hukum pertanahan, HGU diterbitkan di atas tanah negara. Jika lahan warga dijadikan HGU atas nama perusahaan, hak milik masyarakat secara otomatis lepas.
Saat masa berlaku HGU habis, tanah tersebut akan kembali menjadi milik negara, bukan langsung kembali ke warga asal.
Menanggapi hal tersebut, Herman Mahat membantah tudingan bahwa pengurusan HGU akan menghilangkan hak tanah warga. Menurutnya, pengajuan HGU merupakan kewajiban aturan hukum perkebunan bagi investor untuk mendapatkan kepastian hukum.
Herman menegaskan akan ada persiapan perjanjian tertulis yang menjamin bahwa setelah masa kerjasama selesai, lahan akan dikembalikan penuh kepada pemilik asal.
Sementara itu, Perwakilan PT Oscar Investama menyampaikan bahwa pihak perusahaan menjalankan operasional dengan itikad terbuka dan tunduk pada koridor regulasi melalui wadah resmi koperasi.
"Perusahaan hadir sebagai mitra koperasi dan menjalankan kerja sama berdasarkan ketentuan yang berlaku. Kami tidak pernah berniat menutup-nutupi persoalan dan siap membeberkan penjelasan yang konstruktif," ujar Ismail Humas PT Oscar Investama, seraya mendorong keterlibatan dinas terkait guna memberikan kepastian hukum dan keamanan berinvestasi.
Mendorong Keterbukaan
Guna memungkas polemik yang telah berlangsung lebih dari satu dekade ini, semua pihak bersepakat perlunya transparansi dokumen resmi. Pembukaan dokumen perjanjian 2013, MoU 2022, Berita Acara Rapat Anggota, hingga peta persil lahan menjadi kunci untuk menyelaraskan persepsi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pihak pengurus koperasi juga mengakui perlunya intensifikasi sosialisasi kepada anggota. Meski telah mengagendakan hingga 13 kali pertemuan internal, ruang musyawarah yang difasilitasi Diskop dan UKM Dagtri Inhil ini diharapkan dapat membuahkan solusi permanen demi menjaga kondusivitas wilayah serta kesejahteraan para petani pemilik lahan.
kabarmelayu.com,PAPUA Satgas Koops TNI Habema kembali mencatatkan keberhasilan pendekatan secara humanis dan pembinaan teritorial di wilay
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan laha
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kualitas udara di Kota Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026) pagi masih berada dalam kategori tidak sehat. Kabut asap t
Lingkungan
kabarmelayu.com,PALUTA Meskipun Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan konsesi PT. Sumatera Riang Lestari (PT SRL) telah dicabut
Peristiwa
Ketum ALFI Riau Desak Pemerintah Tinjau Ulang KBLI 52291 dan Aturan Jasa Pengurusan Transportasi
Ekbis
kabarmelayu.com,INHIL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan
Peristiwa
kabarmelayu.com,INHIL Pernyataan mengejutkan muncul dalam rapat yang digelar Senin (7/9/ 2026) di aula kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seorang pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Pekanbaru, ditemukan tewas tergantung di belakang RS Unri, kampus
Peristiwa
kabarmelayu.com,KAMPAR Air Sungai Kampar di kecamatan Koto Kampar Hulu, kabupaten Kampar, disebut terdampak akibat dugaan tambang emas ile
Lingkungan