Senin, 07 September 2026 WIB

Perjuangkan Nasib Ratusan Warga, PPWI Inhil Turun Langsung ke Desa Pasir Mas

Redaksi - Kamis, 06 Maret 2025 21:53 WIB
Perjuangkan Nasib Ratusan Warga, PPWI Inhil Turun Langsung ke Desa Pasir Mas
Anggota dan pengurus PPWI Inhil turun ke Desa Pasir Mas memenuhi undangan warga.(Foto: me)
kabarmelayu.comINHIL – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir (Inhil) turun langsung ke Desa Pasir Mas untuk memenuhi undangan warga.

Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan lahan yang telah berlangsung sejak lama dan belum menemukan solusi.

Turut hadir dalam pertemuan ini Ketua DPC PPWI Inhil Rosmely, bersama penasihat hukum PPWI dan jajaran pengurus lainnya.

Baca Juga:

Selain itu, hadir pula Babinsa Desa Pasir Mas, Perangkat Desa, Kepala Dusun Mekar Sari, tokoh masyarakat dan pemuda.

Di kesempatan itu, warga mengadukan kasus dugaan penyerobotan dan pengrusakan lahan serta terkait lahan masyarakat Pasir Mas yang diklaim masuk tapal batas desa lain.

Baca Juga:

Warga mengaku telah menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kejelasan status lahan yang belum mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PPWI Inhil, Rosmely, menegaskan berkomitmen untuk menelusuri lebih lanjut permasalahan yang dihadapi oleh warga.

"Kami sudah mendengarkan secara langsung dari masyarakat. Selanjutnya akan mendalami permasalahan ini dan membantu memperjuangkan hak-hak warga sesuai aturan yang berlaku," tegas Rosmely.

Warga berharap dengan adanya perhatian dari PPWI dan pihak-pihak terkait, permasalahan lahan yang mereka hadapi dapat segera memperoleh solusi terbaik.(Me)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
Kasus Kriminalisasi Larshen Yunus, Kapolri Lari dari Tanggung Jawab
Wilson Lalengke di Forum Keamanan Militer Global: Penghentian Konflik Rusia-Ukraina adalah Keharusan
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Menanti Keadilan di PN Jaksel, Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis Lharsen Yunus Dijadwalkan 14 Juli 2026
DLHK Inhil Jangan Tunggu Aduan, 40 Dapur MBG Harus Diawasi Ketat
komentar
beritaTerbaru