Minta Masukan Jurnalis, Syahrul Aidi Fasilitasi Webinar Diskusi Publik Jurnalisme di Era AI
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menggelar Webinar Diskusi Publik Meraj
TNI/Polri
Asri Auzar akan menjalani sidang perdana pada Kamis (20/11/2025) mendatang. Dia tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan total kerugian korban mencapai Rp5,2 miliar dalam perkara yang sebelumnya ditangani penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru itu.
Penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU pada Selasa (11/11/2025). Asri Auzar ditahan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru di hari yang sama.
Baca Juga:
Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru Marulitua Johannes Sitanggang menjelaskan, pengadilan telah menetapkan majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut.
"Sidang perdana dijadwalkan Kamis (20/11/2025) dengan agenda pembacaan surat dakwaan," ujarnya, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga:
Asri Auzar dalam perkaraini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 385 ayat (1) KUHP tentang Penyerobotan Hak atas Tanah.
Kasus ini bermula sekitar 5 tahun lalu, November 2020. Asri Auzar meminjam uang kepada Vincent Limvinci melalui perantara bernama Zulkarnain dengan jaminan SHM No. 1385/1993 atas nama Hajah Fajardah. Namun, hingga jatuh tempo, utang itu tak kunjung dibayar.
Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Asri Auzar kemudian menjual sebidang tanah dan ruko enam pintu kepada Vincent seharga Rp5,2 miliar.
Transaksi itu dituangkan dalam Akta Jual Beli No. 08/2021 tertanggal 9 Juli 2021 di hadapan Notaris Rina Andriana. Sertifikat resmi beralih ke Vincent pada Oktober 2021.
Namun, setelah sertifikat berpindah tangan, Asri Auzar diduga kembali melakukan perbuatan melawan hukum.
Ia diduga meminta uang sewa ruko kepada Hendra Wijaya dan Dr Khairani Saleh senilai Rp337,5 juta untuk masa sewa 2021–2025, dengan mengaku bangunan tersebut masih miliknya.
Tak senang dengan perbuatan Asri Auzar itu, Vincent Limvinci kemudian melapor ke Polresta Pekanbaru.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) menggelar Webinar Diskusi Publik Meraj
TNI/Polri
Jaga Semangat Ibadah di Usia Senja, Rumah Yatim Salurkan Paket Alat Sholat untuk 20 Lansia Dhuafa di Pekanbaru
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU BMKG Pekanbaru mencatat kenaikan jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Riau. Dari tadi pagi sebanyak 115, sore
Lingkungan
Kemnaker dan BAZNAS Perluas Akses Kerja Inklusif bagi Mustahik dan Penyandang Disabilitas
TNI/Polri
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Perkebunan adalah kekuatan dasar Riau yang harus diubah menjadi kesejahteraan rakyat. Perkebunan merupakan kekua
Ekbis
Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan
Hukrim
Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Hukrim
kabarmelayu.com,SIAK Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak membongkar sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang be
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah hotspot (titik panas) di Riau terus bertambah. Pagi ini pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofis
Lingkungan