Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Komoditas tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen karantina resmi sebagai syarat wajib lalu lintas komoditas pertanian antarwilayah.
Operasi pengamanan dilakukan oleh 15 personel Deninteldam XIX/TT di bawah pimpinan Kapten Arh. Tumpal Purba (Danpok Bansus) dan Kapten Inf. Frinsen Simanjuntak (Dan BKI-E).
Baca Juga:
Berhasil diamankan Kapal Motor (KM) Anisa 89 GT 33 No. 396 saat sedang berlabuh di Pelabuhan Rakyat, Jalan Gerilya Parit 6, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.
Berdasarkan pemeriksaan awal pada pukul 14.15 WIB, kapal yang berlayar dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, tersebut ditemukan membawa muatan bawang merah campuran dan cabai kering tanpa dilengkapi sertifikasi kesehatan tumbuhan dari badan karantina.
Baca Juga:
Komandan Deninteldam XIX/TT, Letkol Infanteri Rahim Cahyadi, melalui Kapten Tumpal Purba, menjelaskan bahwa terdapat indikasi ketidaksesuaian jumlah muatan antara manifest kapal dengan fakta di lapangan.
Adapun manifest Kapal, Mencantumkan muatan sebesar 32 ton dan berdasarkan pemeriksaan fisik, muatan diduga mencapai 50 hingga 60 ton.
Setelah pemeriksaan di lokasi rampung, kapal diarahkan menuju Pelabuhan 2 Sekawan di Jalan Gerilya Parit 8 untuk proses bongkar muat. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke gudang Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Riau Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Tembilahan.
Pemeriksa Karantina Tumbuhan Tembilahan, Izma, memastikan bahwa seluruh komoditas ilegal tersebut akan dimusnahkan guna mencegah potensi penyebaran hama penyakit tumbuhan.
"Seluruh barang bukti akan dirusak setelah proses administrasi dan pembuatan berita acara selesai. Pemusnahan dijadwalkan pada Kamis, 2 April 2026," tegas Izma.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Kodam XIX/Tuanku Tambusai melalui Deninteldam dalam memperketat pengawasan di jalur-jalur non-prosedural seperti pelabuhan rakyat.
Hingga saat ini, proses hukum dan administrasi terus dikoordinasikan dengan instansi terkait guna mencegah praktik penyelundupan serupa di wilayah hukum Provinsi Riau.
Bawa 2 Kilogram Sabu Lewat Bandara SSK II, Seorang Pria Asal Aceh Diamankan
Hukrim
Silaturahmi Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Berbalut Nostalgia, Siak Kembali Jadi Perbincangan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak 15 nama calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 20262030 yang telah dikirimkan ol
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dunia pendidikan profesi advokat di Provinsi Riau memasuki babak baru dengan terjalinnya kerja sama strategis
Hukrim
kabarmelayu.com,KAMPAR Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan HUT RI ke81 tahun 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah Kecamatan Si
Sport
Gudang Narkoba Dibongkar, Polisi Buru Otak Jaringan dan Kejar Aset Lewat TPPU
Hukrim
Personel Polsek Kandis Bersama Petani Merawat Tanaman Jagung, Jaga Hingga Panen
Lingkungan
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Polres Kampar berhasil menggerebek sebuah rumah
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Pernyataan Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Riau, Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko di salah satu media si
Hukrim