Senin, 27 April 2026 WIB

Belum Selesaikan Perizinan, PT Fajar Pratama Jaya Dilarang Beroperasi

Redaksi - Kamis, 30 Januari 2025 16:30 WIB
Belum Selesaikan Perizinan, PT Fajar Pratama Jaya Dilarang Beroperasi
Aktivitas PT. Fajar Pratama Jaya yang belum menyelesaikan perizinan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHIL – PT. Fajar Pratama Jaya yang beroperasi di bidang pengolahan sawit di Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, akhirnya dilarang beroperasi. Pasalnya, perusahaan tersebut belum menyelesaikan seluruh perizinan. Pemkab Inhil akan mengawasi aktivitas perusahaan tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono, kepada awak media melalui pesan singkatnya, Kamis (30/1/2025) menyampaikan, dari data base OSS, PT Fajar Pratama Jaya awalnya adalah perusahaan berskala UMK yang memiliki kegiatan usaha industri minyak mentah kelapa sawit, dengan tingkat risiko menengah rendah yang terbit secara otomatis.

Penerbitan izin secara otomatis ini melalui pernyataan mandiri tata ruang dan informasi kesesuaian ruang dari Dinas PUTR dan PKPLH diterbitkan DLHK.

Namun, pada awal tahun 2025 ini, PT. Fajar Pratama Jaya telah mengubah skala usahanya dari UMK menjadi Non UMK. Hal ini menyebabkan perusahaan harus memenuhi kembali persyaratan perizinan berusahanya, terutama persyaratan dasar kesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) dan persyaratan lainnya.

Baca Juga:

Untuk KKPR masih dalam proses pengajuan dan belum mendapatkan validasi dari Dinas PUTR .

Sedangkan untuk melakukan kegiatan usaha, perusahaan harus menyelesaikan seluruh rangkaian proses perizinannya.

Baca Juga:

Sementara itu, informasi di lokasi, bahwa perusahaan sudah beroperasi sejak 4 bulan yang lalu.

"Terima kasih infonya, akan kami sampaikan ke OPD pembina untuk dilakukan pengawasan bersama," imbuhnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Konflik Desa Koto Aman dengan PT Buana Wira Lestari, Bupati: Selesaikan dengan Kepala Dingin
Proyek Sport Center di Jalan Kampar Pekanbaru Jadi Sorotan
Tanpa Izin, Pembangunan Sport Centre di Jalan Kampar Pekanbaru Tetap Berjalan, Warga Minta Instansi Terkait Tegas!
Diduga Tak Berizin, Pembangunan Sport Centre di Jalan Kampar Pekanbaru Tetap Lanjut ‎
Usaha Limbah Buat Tak Nyaman, Warga Pandau Jaya Mengadu ke Kantor Desa
Sejak Awal Izinnya Manipulatif, Pemerintah Didesak Cabut Izin PT SSL
komentar
beritaTerbaru