Selasa, 21 Juli 2026 WIB

Disdikpora Kampar Wujudkan Pendidikan Anti Narkotika dalam Kurikulum

Redaksi - Minggu, 19 Juli 2026 13:24 WIB
Disdikpora Kampar Wujudkan Pendidikan Anti Narkotika dalam Kurikulum
Rapat Kerja Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027.(Foto: Diskominfo)
kabarmelayu.com,KAMPAR - Perang melawan narkotika tidak cukup dilakukan melalui penindakan hukum semata. Pertarungan sesungguhnya dimulai dari ruang-ruang kelas, ketika karakter, nilai, dan cara pandang generasi muda dibentuk.

Berangkat dari kesadaran itu, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar bergerak cepat menindaklanjuti Nota Kesepahaman dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar tentang Sinergi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ditandatangani pada 29 Juni 2026.

Melalui Bidang Kurikulum, Disdikpora Kampar langsung mengambil langkah strategis dengan melibatkan BNK Kampar dalam Rapat Kerja Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 yang diikuti seluruh pengawas sekolah se-Kabupaten Kampar. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa nota kesepahaman tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen bersama yang diwujudkan dalam aksi nyata.

Baca Juga:

Dalam forum tersebut, tim BNK Kampar memaparkan substansi nota kesepahaman, sekaligus memberikan gambaran mengenai pentingnya pendidikan anti narkotika sebagai bagian dari upaya membangun generasi Kampar yang berkarakter, mandiri, berprestasi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.

Pemahaman yang diperoleh para pengawas sekolah kemudian ditindaklanjuti melalui penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan dengan menginternalisasikan pendidikan anti narkotika ke dalam kegiatan kokurikuler.

Baca Juga:

Kebijakan ini diharapkan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter peserta didik agar memiliki ketahanan diri terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa sekolah memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam upaya pencegahan narkotika. Melalui kurikulum yang terintegrasi, nilai-nilai hidup sehat, tanggung jawab, keberanian menolak narkoba, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial dapat ditanamkan sejak dini kepada para peserta didik.

Rapat dihadiri oleh Plt. Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kampar, Zulkifli Yunus, M.Pd, serta Kasi Kurikulum dan Penilaian SD dan SMP Disdikpora Kampar, Dr. Imam Farih, S.Pd.I., M.Pd. Sementara dari BNK Kampar hadir Adi Jondri Putra, Asrar, Delsri, dan Bung Ihsan sebagai tim yang menyampaikan materi implementasi P4GN di lingkungan pendidikan.

Sinergi antara Disdikpora Kampar dan BNK Kampar ini diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.

Ketika nilai-nilai anti narkoba telah menjadi bagian dari budaya sekolah, maka sesungguhnya Kabupaten Kampar sedang menanam investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, tangguh, dan mampu membawa daerah ini menuju masa depan yang lebih gemilang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Riau Buru Pelaku yang Lukai Petugas Saat Penggerebekan Pengedar Narkoba
Serang Polisi, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Didor!
Kepala BNNK Pekanbaru Sosialisasi Bersama 1.302 Siswa dan Gaungkan Deklarasi Anti Narkoba
Dua Pria Diamankan Terkait Peredaran 78 Butir Ekstasi di Parkiran Pujasera Pagi Malam Dumai
Ratusan Pekerja Sawit di Bengkalis Jalani Tes Urine
Polres Bengkalis Petakan Zona Merah Narkoba, Kecamatan Mandau dan Pinggir Paling Rawan
komentar
beritaTerbaru