Ikut Arahan Wako, Warga Sidomulyo Permai Bahu Membahu Buat Kebun Dasawisma
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat gotong royong dan kekompakan warga RT 004, RW 009, Perumnas Griya Nusantara Sidomulyo Permai, Kelurahan
Sosial
Padahal, aturan telah jelas menetapkan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB) sebelum aktivitas konstruksi dimulai.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan pembangunan.
Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku telah menerima informasi awal terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari media. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalani cuti.
"Baik, informasinya kami terima terlebih dahulu. Mohon maaf karena saat ini saya sedang cuti," ujar Yuliarso mwmbalas media.
Meski demikian, Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut.
Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.
Laporan masyarakat menyebutkan, hingga kini aktivitas pembangunan sport center tersebut masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan perizinan serta penegakan aturan tata ruang dan bangunan di wilayah Kota Pekanbaru.
Warga berharap instansi berwenang, termasuk Satpol PP dan dinas teknis terkait, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam pembangunan.
"Karena adanya upaya melawan hukum, pelaksanaan pembangunan yang tidak memiliki IMB, kami minta kepada dinas yang terkait untuk tidak menerbitkan IMB kepada yang bersangkutan," ujar warga.
Baca Juga:
Sementara, pelaksana kegiatan pembangunan sport center yang dikonfirmasi di lapangan mengaku bahwa mereka tengah mengajukan izin.(Jsr)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Semangat gotong royong dan kekompakan warga RT 004, RW 009, Perumnas Griya Nusantara Sidomulyo Permai, Kelurahan
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Lembaga Resiliensi Bencana (LRB) Muhammadiyah Riau memberikan sosialisasi mengenai peran, fungsi, dan gerakan
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau terus berkurang dalam beberapa waktu terakhir. Sore ini, S
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Joh
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Memasuki hari kelima operasi pencarian, Tim SAR gabungan mengerahkan Helikopter Dauphin AS 365 N3 HR3604 untuk m
Peristiwa
kabarmelayu.com,JAKARTA Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat (11/9), mengatakan Eropa telah mendorong negaranegaranya menuju perang denga
Peristiwa
kabarmelayu.com,SEMARANG Kafilah Provinsi Riau mengawali kemeriahan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Sema
Budaya
kabarmelayu.com,ROHUL Unit Reskrim Polsek Kepenuhan mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah warga di Des
Hukrim
Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba, Wabup Syamsurizal Apresiasi Polres Siak
Pemerintahan
Antisipasi Narkoba, Polisi Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, 17 Pengunjung Tes Urine
Hukrim