BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Pagi Ini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
Padahal, aturan telah jelas menetapkan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib memiliki izin mendirikan bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (IMB) sebelum aktivitas konstruksi dimulai.
Pelanggaran terhadap aturan tersebut berpotensi dikenakan sanksi administratif hingga penghentian kegiatan pembangunan.
Terkait itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mengaku telah menerima informasi awal terkait dugaan pembangunan tanpa izin tersebut.
Baca Juga:
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari media. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalani cuti.
"Baik, informasinya kami terima terlebih dahulu. Mohon maaf karena saat ini saya sedang cuti," ujar Yuliarso mwmbalas media.
Meski demikian, Yuliarso mempersilahkan media untuk menyampaikan data-data pendukung terkait laporan masyarakat tersebut.
Ia memastikan informasi yang masuk akan diteruskan kepada personel terkait di lingkungan Satpol PP Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
"Silakan nanti disampaikan data-datanya, akan saya teruskan ke personel," tambahnya.
Laporan masyarakat menyebutkan, hingga kini aktivitas pembangunan sport center tersebut masih berlangsung. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan perizinan serta penegakan aturan tata ruang dan bangunan di wilayah Kota Pekanbaru.
Warga berharap instansi berwenang, termasuk Satpol PP dan dinas teknis terkait, dapat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat meminta penindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, demi menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam pembangunan.
"Karena adanya upaya melawan hukum, pelaksanaan pembangunan yang tidak memiliki IMB, kami minta kepada dinas yang terkait untuk tidak menerbitkan IMB kepada yang bersangkutan," ujar warga.
Baca Juga:
Sementara, pelaksana kegiatan pembangunan sport center yang dikonfirmasi di lapangan mengaku bahwa mereka tengah mengajukan izin.(Jsr)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini 1 (PD 1) tsunami pagi ini untuk
Lingkungan
DUNIA keimigrasian Indonesia kembali didera sorotan tajam menyusul mencuatnya serangkaian dugaan kasus pemerasan sistemik yang menyasar warg
Opini
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa