Dua Personel Polres Dumai Dipecat
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
Riza Chalid berstatus tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 10 Juli 2025 lalu terkait korupsi ekspor-impor minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal (Brigjen) Untung menyampaikan, penerbitan status red notice terhadap Riza Chalid efektif per tanggal 23 Januari 2026. Status buronan intesional terhadap Riza Chalid itu diterbitkan resmi oleh Markas Besar (Mabes) Interpol di Lyon, Prancis.
Baca Juga:
"Kami sampaikan bahwa kami dari Set NCB Interpol Indonesia menyampaikan berita bahwa interpol red notice atas nama Muhammad Riza Chalid, atau disebut MRC telah terbit," kata Untung di Mabes Polri, Jakarta, Ahad (1/2/2026).
Untung menerangkan, dengan status red notice tersebut, negara-negara anggota interpol wajib melakukan penangkapan, penahanan, dan penyerahan Riza Chalid jika diketahui keberadaannya di negara-negara anggota.
Baca Juga:
Status red notice terhadap Riza Chalid sudah diterbitkan ke semua negara anggota interpol. Keberadaan Riza Chalid sendiri telah diketahui di salah satu negara anggota Interpol, namun dia belum membeberkannya. Interpol Indonesia masih terus melakukan koordinasi, dan membantu mengidentifikasi Riza Chalid.
Riza Chalid sendiri, dalam penjelasan oleh Kementerian Imigrasi, penggunaan paspor terakhirnya pada awal Februari 2025. Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman beberapa waktu lalu menyampaikan, paspor Indonesia milik Riza Chalid terdeteksi melewati pintu imigrasi dai Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta pada 6 Februari 2025 dengan tujuan negara bagian Malaysia.
Sebelum itu, Kementerian Imigrasi juga mencatat penggunaan paspor Riza Chalid pada Oktober 2024 di Bandar Udara Singapura.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, juga mengonfirmasi bahwa paspor Riza Chalid telah dicabut. Berdasarkan catatan imigrasi, Riza diketahui meninggalkan Indonesia sejak Februari 2025 dan terdeteksi berada di Malaysia.
"Perlintasannya meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," kata Agus.
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti, Cek Ketahanan Pangan
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kasus penemuan jasad seorang sopir ekspedisi berinisial HS di dalam mobil box dalam kondisi tak wajar, akhirnya
Hukrim